Jumat, 18 Oktober 2024

Persiapkan Pensiun Bersama DPLK Bank Bjb

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Pensiun merupakan suatu kondisi yang pasti dihadapi setiap orang yang bekerja.

Namun tidak semua perusahaan memberikan dana pensiun bagi pekerjanya. Di samping itu, belum semua orang mempersiapkan dana pensiunnya menyambut masa hari tua. Faktanya, hampir sebagian besar pekerja Indonesia belum memiliki dana pensiun.

- Advertisement -

Untuk itu,  persiapan sejak dini dalam menyambut masa pensiun bagi pekerja mutlak diperlukan agar kehidupan di masa tua dapat tertata. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan  melalui perencanaan pensiun sejak dini.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, fasilitas DPLK bank bjb ini dapat dinikmati oleh pekerja formal maupun informal, baik pekerja kantor, buruh pabrik, petani, peternak, nelayan, pedagang, tukang ojek, sopir, pekerja paruh waktu (freelancer), atlet, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Web Agung Toyota Di-Relaunching, Isinya Lebih Keren

"Syarat kepesertaan sangatlah mudah, yakni minimal usia 18 tahun dan menyediakan identitas diri serta dokumen pendukung lainnya. Biaya setoran awalnya pun sangat terjangkau, cukup dengan Rp100.000, sudah resmi terdaftar menjadi nasabah bjb DPLK," ujar Widi Hartoto dalam rilis tertulis, Kamis (28/1).

Widi menambahkan, untuk setoran selanjutnya, jumlah minimal yang ditentukan adalah Rp50.000 setiap bulan. Peserta dapat memilih frekuensi iuran secara fleksibel disesuaikan dengan kemampuan. "Calon peserta juga dapat memilih usia pensiun antara usia 45-65 tahun.

Sistem bjb DPLK ini berbeda dengan tabungan konvensional. Tak hanya menabung dan mengendapkan dana, jumlah uang nasabah juga akan berkembang secara optimal dalam paket investasi. Dengan mengikuti DPLK, nasanah telah menginvestasikan sejumlah uang untuk dikembangkan kepada beberapa instrumen investasi seperti obligasi, reksa dana, saham dan pasar uang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penurunan Harga BBM, Pertaminan Tunggu Kementerian ESDM

Berdasarkan simulasi yang dilakukan perbankan, peserta akan mendapatkan manfaat pengembangan rata-rata sebesar 7 persen dengan rentang waktu investasi 25 tahun. Persentase pengembangan tersebut bisa menjadi lebih tinggi lagi jika memilih strategi investasi yang tepat.

Fasilitas DPLK bank bjb juga memiliki kelebihan jangka waktu penarikan yang fleksibel di mana peserta yang sudah memasuki masa kepesertaan minimal dua tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak tiga kali dalam satu tahun dengan jarak waktu satu bulan per penarikan sebesar 25 persen dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan).

Setiap orang tentu memiliki keinginan menjalani masa tua yang sejahtera. Siapapun dan berapapun besarnya penghasilan saat ini, semua berhak memiliki masa depan yang sejahtera.
Karena itu, DPLK bank bjb bisa jadi solusi.

Laporan: Denni Andrian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Pensiun merupakan suatu kondisi yang pasti dihadapi setiap orang yang bekerja.

Namun tidak semua perusahaan memberikan dana pensiun bagi pekerjanya. Di samping itu, belum semua orang mempersiapkan dana pensiunnya menyambut masa hari tua. Faktanya, hampir sebagian besar pekerja Indonesia belum memiliki dana pensiun.

Untuk itu,  persiapan sejak dini dalam menyambut masa pensiun bagi pekerja mutlak diperlukan agar kehidupan di masa tua dapat tertata. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan  melalui perencanaan pensiun sejak dini.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, fasilitas DPLK bank bjb ini dapat dinikmati oleh pekerja formal maupun informal, baik pekerja kantor, buruh pabrik, petani, peternak, nelayan, pedagang, tukang ojek, sopir, pekerja paruh waktu (freelancer), atlet, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Selama Liburan Natal dan Tahun Baru Trafik Data XL Axiata Naik

"Syarat kepesertaan sangatlah mudah, yakni minimal usia 18 tahun dan menyediakan identitas diri serta dokumen pendukung lainnya. Biaya setoran awalnya pun sangat terjangkau, cukup dengan Rp100.000, sudah resmi terdaftar menjadi nasabah bjb DPLK," ujar Widi Hartoto dalam rilis tertulis, Kamis (28/1).

Widi menambahkan, untuk setoran selanjutnya, jumlah minimal yang ditentukan adalah Rp50.000 setiap bulan. Peserta dapat memilih frekuensi iuran secara fleksibel disesuaikan dengan kemampuan. "Calon peserta juga dapat memilih usia pensiun antara usia 45-65 tahun.

Sistem bjb DPLK ini berbeda dengan tabungan konvensional. Tak hanya menabung dan mengendapkan dana, jumlah uang nasabah juga akan berkembang secara optimal dalam paket investasi. Dengan mengikuti DPLK, nasanah telah menginvestasikan sejumlah uang untuk dikembangkan kepada beberapa instrumen investasi seperti obligasi, reksa dana, saham dan pasar uang.

Baca Juga:  L’ Viors Ikuti Survei Akreditasi Klinik Pratama

Berdasarkan simulasi yang dilakukan perbankan, peserta akan mendapatkan manfaat pengembangan rata-rata sebesar 7 persen dengan rentang waktu investasi 25 tahun. Persentase pengembangan tersebut bisa menjadi lebih tinggi lagi jika memilih strategi investasi yang tepat.

Fasilitas DPLK bank bjb juga memiliki kelebihan jangka waktu penarikan yang fleksibel di mana peserta yang sudah memasuki masa kepesertaan minimal dua tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak tiga kali dalam satu tahun dengan jarak waktu satu bulan per penarikan sebesar 25 persen dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan).

Setiap orang tentu memiliki keinginan menjalani masa tua yang sejahtera. Siapapun dan berapapun besarnya penghasilan saat ini, semua berhak memiliki masa depan yang sejahtera.
Karena itu, DPLK bank bjb bisa jadi solusi.

Laporan: Denni Andrian

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari