Jumat, 22 November 2024

Minta Ketegasan Pemerintah Menertibkan Papan Reklame dan Bando

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menertibkan papan reklame dan bando ilegal. 

"Dari informasi yang kita dapat hanya 25 persen papan reklame yang punya izin dan taat pajak," ujar Roni Pasla, Selasa (19/1/2020).

- Advertisement -

Menurutnya, ini yang harus ditelusuri dan disurati bagi yang tidak punya izin, dan jika membandel harus segera diambil tindakan seperti pencopotan.

"Ini wajib kita  dilaksanakan, karena memang sekarang ini kita harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari pendapatan reklame-reklame tersebut. Disini kita minta ketegasan pemerintah,"tegasnya. 

Dijelaskannya, kalau pemerintah tidak tegas maka akan muncul lagi yang lain-lainnya yang ilegal.

- Advertisement -
Baca Juga:  Maret, DPRD Pekanbaru Akan Rotasi AKD

 "Karena ketidaktegasan, dan kemudian adanya pembiaran sehingga menyebabkan bando dan papan reklame ini semakin marak yang tidak berizin,"pungkasnya. 
 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menertibkan papan reklame dan bando ilegal. 

"Dari informasi yang kita dapat hanya 25 persen papan reklame yang punya izin dan taat pajak," ujar Roni Pasla, Selasa (19/1/2020).

- Advertisement -

Menurutnya, ini yang harus ditelusuri dan disurati bagi yang tidak punya izin, dan jika membandel harus segera diambil tindakan seperti pencopotan.

"Ini wajib kita  dilaksanakan, karena memang sekarang ini kita harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari pendapatan reklame-reklame tersebut. Disini kita minta ketegasan pemerintah,"tegasnya. 

- Advertisement -

Dijelaskannya, kalau pemerintah tidak tegas maka akan muncul lagi yang lain-lainnya yang ilegal.

Baca Juga:  PUPR Riau Perbaiki Ruas Jalan di Dumai dan Rohil 

 "Karena ketidaktegasan, dan kemudian adanya pembiaran sehingga menyebabkan bando dan papan reklame ini semakin marak yang tidak berizin,"pungkasnya. 
 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari