Ahli Waris Korban Covid-19 Terima Rp15 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia menegaskan pihaknya akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers dalam jaringan (Daring) di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3).
“(Santunan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal,” ujar Asep.
Pemberian itu lanjutnya sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Dalam penyaluran dana bela sungkawa, pihak Kemensos perlu melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.  
Data terakhir Senin (23/3), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.
Laporan: Eka Gusmadi Putra
Editor: Deslina
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia menegaskan pihaknya akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers dalam jaringan (Daring) di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3).
“(Santunan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal,” ujar Asep.
Pemberian itu lanjutnya sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Dalam penyaluran dana bela sungkawa, pihak Kemensos perlu melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga hingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.  
Data terakhir Senin (23/3), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.
Laporan: Eka Gusmadi Putra
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya