SIAK (RIAUPOS.CO) – Seorang pasien di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang merupakan karyawan PT IKPP dipulangkan karena tidak menunjukan gejala corona setelah mendapatkan perawatan di RS Prima, Pekanbaru.
Pemkab Siak juga telah memulangkan warga Kabupaten Pelalawan yang diduga suspect yang dirujuk di RS Tengku Rafiah ke tempat asalnya setelah kondisinya mulai membaik.
"Pasien dari Kecamatan Tualang sudah dipulangkan karena dinyatakan tidak terdampak gejala," ujar Bupati Siak, Alfedri, Senin(23/3/2020).
Namun demikian, Alfedri meminta camat supaya tetap melakukan pemantauan agar yang bersangkitan tetap dipantau oleh petugas kesehatan dan RT setempat. Kalau dia keluar rumah agar diingatkan supaya bisa mengisolasi diri.
Dikatakan Alfedri, adapun seorang pasien dari Pelalawan sudah dipulangkan ke tempat asalnya karena kondisinya sudah membaik.
"Untuk hasil tesnya belum diketahui karena menunggu hasil labor dari Jakarta," jelasnya.
Alfedri mengatakan, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Tengku Rafian Siak pada Kamis lalu karena rumah sakit di Pekanbaru penuh. Pasien dari Pelalawan tersebut diketahui baru pulang melaksanakan ibadah umrah.
Untuk 56 orang warga Kabupaten Siak, lanjut Alfedri, dalam pemantauan karena ada 11 orang karyawan PT IKPP yang merupakan rekan satu kerja dengan rekannya yang dirawat di rumah sakit Pekanbaru. Mereka ada dari Kecamatan Sungai Apit dan pengawai yang pulang dari luar daerah.
Sementara Humas PT IKPP Armadi mengatakan, salah seorang karyawan IKPP yang dirawat di RS Prima Pekanbaru sampai saat ini dinyatakan tidak ada gejala dan dalam keadaan sehat. Yang bersangkutan diminta untuk karantina mandiri, maka perusahaan mengambil kebijakan untuk melakukan karantina di lokasi yang telah disiapkan.
"Perusahaan akan melakukan pemantauan semaksimalnya, tentu termasuk distribusi konsumsi yang sesuai kebutuhan nutrisi. Adapun swap tenggorokan yang telah diambil beberapa kali tentu ini menjadi kewenangan rumah sakit atau dinas terkait," katanya.
Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun