(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi meningkatkan status penanganan pandemi virus corona (Covid-19) menjadi Tanggap Darurat Nonbencana Alam. Ini dilakukan berdasarkan terus meningkatnya jumlah warga yang dalam pengawasan. Hingga kemarin, orang dalam pemantauan (ODP) di Pekanbaru menjadi 119.
Pada Jumat (20/3), ODP hanya di angka 46 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 14 orang, yang positif Covid-19 satu orang dan yang sudah sehat tiga orang. Tapi Sabtu (21/3) pagi pukul 09.00 WIB, jumlahnya bertambah lagi. Yakni, ODP 85 orang dan PDP 16 orang. Pada pukul 16.00 WIB, pergeseran terjadi. Jumlah ODP meningkat menjadi 119 orang dan PDP 17 orang.
Penetapan peningkatan status yang sebelumnya masih merupakan siaga darurat ini dilakukan, Sabtu (21/3) dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Firdaus meminta masyarakat tidak perlu panik dan tetap mengikuti arahan-arahan yang diberikan oleh pemerintah.
‘’Tadi (kemarin, red) diambil kesimpulan rapat, bahwa berdasarkan rapat dengan forkopimda dan unsur lainnya, disepakati bahwa status Kota Pekanbaru tanggap darurat. Sejak hari ini (kemarin, red) sampai 30 hari ke depan, sampai 20 April. Langkah-langkah pencegahan dilakukan dengan cepat,’’ tegas Firdaus.
Dalam rapat ini, bersama Firdaus hadir pula Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kajari Pekanbaru Andi Suharlis. Juga hadir Kakan Kemenag, Kepala Bulog, Ketua MUI Pekanbaru serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH menekankan, peningkatan status ini dilakukan karena kondisi Pekanbaru dengan Riau secara umum berbeda. ‘’Pertama cakupan wilayah, untuk ODP itu hampir seluruh kecamatan sudah ada. Sementara PDP sudah tujuh kecamatan,’’ ungkapnya.
Peningkatan status juga menuntut sikap dan penanganan yang lebih serius. Terutama dalam hal penyediaan fasilitas medis yang diperlukan. ‘’Sekarang sangat minim dengan kondisi yang ada dan penganggran yang terbatas. Ini mengharuskan kita mengambil langkah luar biasa. Meski begitu kita tetap meminta pendampingan kejaksaan agar tidak salah aturan,’’ imbuhnya.
Dalam rapat bersama forkopimda, Sekdako menyebut ketersediaan pangan bagi warga Kota Pekanbaru dijamin. Pihaknya juga membahas langkah penanganan terhadap warga yang terpapar Covid-19. ‘’Bahwa pengamanan dari kepolisian juga mendampingi terus seseorang yang sudah PDP,’’ tegasnya.
Warga yang sudah dalam status PDP, wajib untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. ‘’Mereka harus mengikuti protap yang sudah ditetapkan pemerintah atau tim untuk diperiksa. Bagi yang tidak mau harus diambil paksa. Ini agar ada kepastian yang tidak membuat resah masyarakat. Tujuannya untuk membuat masyarakat tenang. Negara ketika masyarakat resah harus hadir dan memberikan ketenangan,’’ tuturnya.
Kemudian, untuk pelayanan publik, Pemko Pekanbaru sudah mengambil langkah mengurangi kontak langsung dengan menerapkan aplikasi online. ‘’Khusus untuk pelayanan Disdukcapil, tadi (kemarin, red) juga sudah disampaikan bahwa penerimaan TNI-Polri ditunda. Hingga kita berharap masyarakat tidak mengurus keperluan administrasi kependudukan untuk pendaftarannya dulu,’’ jelasnya.
Dengan penetapan status tanggap darurat di Pekanbaru ini, dilakukan penunjukan juru bicara tim, yakni Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Muhammad Amin. Saat dihubungi Riau Pos, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya kini bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya menyiapkan penambahan ruang isolasi. ‘’Sampai hari ini (kemarin, red) ruang isolasi masih 55 di 22 rumah sakit,’’ ungkapnya.