JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) kemarin mendatangi Polda Metro Jaya. Dia menjalani pemeriksaan selama 14 jam sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
HRS keluar dari gedung pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ahad (13/12) dini hari WIB dengan menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol. HRS langsung memasuki kendaraan yang telah disiapkan kepolisian dan akan ditahan selama 20 hari ke depan. HRS keluar sekitar pukul 00.24 WIB. Sebelumnya, HRS tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.25 WIB.
Dia tampak didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman. Sebelum masuk ke kantor Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sempat memberikan komentar pada awak media.
”Assalamualaikum, hari ini (Sabtu, red) saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai aturan perundang-undangan,” kata Habib Rizieq.
Dia mengaku tidak ada persiapan khusus. Dia hanya akan menjawab pertanyaan penyidik sesuai fakta yang ada. ”Persiapannya, kita jawab saja selesai kan, saya selalu sehat walafiat. Intinya pemeriksaan tentang kerumunan,” ucapnya.
Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bersembunyi dari panggilan polisi. Selama ini dia berada di pesantrennya yang berada di Megamendung, Bogor untuk pemulihan kesehatan. Hanya sesekali Habib Rizieq ke Petamburan dan Sentul untuk menengok anak dan cucunya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, kedatangan Habib Muhammad Rizieq Syihab) bukan karena memenuhi panggilan kepolisian. Melainkan karena takut ditangkap hingga akhirnya menyerahkan diri. ”Jadi, MRS ini menyerah, dia takut. Karena takut, dia menyerah dan datang ke Polda Metro. Jadi, saya tegaskan bukan panggilan,” terang Yusri.
Yusri menegaskan, pihaknya hanya melakukan pemanggilan pada 1 dan 7 Desember. Namun, Habib Rizieq tidak memenuhi dua panggilan tersebut. ”Kan (kami, red) sudah ngomong bahwa Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kami akan langsung tangkap,” tegasnya.(ygi/deb/c13/oni/jpg)