Kamis, 19 Februari 2026
- Advertisement -

Disdukcapil  Buka Akhir Pekan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar gembira bagi warga Kota Pekanbaru yang baru berusia 17 tahun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan tetap membuka layanan pada akhir pekan ini bagi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kategori usia tersebut.

Pada layanan pada akhir pekan Sabtu – Ahad (7-8/11) besok masyarakat harus melakukan registrasi di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Waktu registrasi adalah sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. 

Diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (5/11) kemarin, fokus layanan akhir pekan itu adalah remaja yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). "Jadi yang belum punya KTP, tapi sudah 17 tahun bisa datang ke layanan ini," jelasnya. 

Baca Juga:  AET Travel Kirim 30 Hafiz Quran ke Saudi

Syarat untuk bisa dilayani cukup mudah. Hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Di samping layanan perekaman KTP bagi remaja, di akhir pekan juga dibuka layanan cetak KTP el yang rusak dan hilang.

"Yang mau mengganti KTP rusak bisa membawa KK asli dan kopiannya. Lalu membawa KTP yang rusak," paparnya. 

Kemudian, untuk masyarakat yang ingin mengganti KTP karena hilang, maka yang harus dibawa adalah KK asli dan fotokopinya. Juga surat  keterangan hilang yang asli dari kepolisian. 

Kepada masyarakat yang datang, mantan Kabag Tata Pemerintah Kota Pekanbaru ini mengingatkan agar bisa mengikuti protokol kesehatan. "Harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan," ucapnya. 

Baca Juga:  Begini Cara RS Sansani Berbagi ke Rumah Ibadah

Dengan adanya layanan diakhir pekan ini, Irma berharap dapat dioptimalkan oleh masyarakat, terutama yang tidak bisa mengakses layanan di hari kerja. "Ini akan kita buka layanan serupa secara rutin. Artinya produktif pada hari libur," tutupnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar gembira bagi warga Kota Pekanbaru yang baru berusia 17 tahun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan tetap membuka layanan pada akhir pekan ini bagi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kategori usia tersebut.

Pada layanan pada akhir pekan Sabtu – Ahad (7-8/11) besok masyarakat harus melakukan registrasi di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Waktu registrasi adalah sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. 

Diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (5/11) kemarin, fokus layanan akhir pekan itu adalah remaja yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). "Jadi yang belum punya KTP, tapi sudah 17 tahun bisa datang ke layanan ini," jelasnya. 

Baca Juga:  Belum Ada Juknis Penghapusan Tenaga Honorer

Syarat untuk bisa dilayani cukup mudah. Hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Di samping layanan perekaman KTP bagi remaja, di akhir pekan juga dibuka layanan cetak KTP el yang rusak dan hilang.

"Yang mau mengganti KTP rusak bisa membawa KK asli dan kopiannya. Lalu membawa KTP yang rusak," paparnya. 

- Advertisement -

Kemudian, untuk masyarakat yang ingin mengganti KTP karena hilang, maka yang harus dibawa adalah KK asli dan fotokopinya. Juga surat  keterangan hilang yang asli dari kepolisian. 

Kepada masyarakat yang datang, mantan Kabag Tata Pemerintah Kota Pekanbaru ini mengingatkan agar bisa mengikuti protokol kesehatan. "Harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan," ucapnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Imlek Bersama IKTS Berlangsung Meriah

Dengan adanya layanan diakhir pekan ini, Irma berharap dapat dioptimalkan oleh masyarakat, terutama yang tidak bisa mengakses layanan di hari kerja. "Ini akan kita buka layanan serupa secara rutin. Artinya produktif pada hari libur," tutupnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar gembira bagi warga Kota Pekanbaru yang baru berusia 17 tahun. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan tetap membuka layanan pada akhir pekan ini bagi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kategori usia tersebut.

Pada layanan pada akhir pekan Sabtu – Ahad (7-8/11) besok masyarakat harus melakukan registrasi di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Waktu registrasi adalah sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. 

Diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (5/11) kemarin, fokus layanan akhir pekan itu adalah remaja yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). "Jadi yang belum punya KTP, tapi sudah 17 tahun bisa datang ke layanan ini," jelasnya. 

Baca Juga:  Dinas PUPR Janji Akan Cek Kerusakan Jalan Nenas

Syarat untuk bisa dilayani cukup mudah. Hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Di samping layanan perekaman KTP bagi remaja, di akhir pekan juga dibuka layanan cetak KTP el yang rusak dan hilang.

"Yang mau mengganti KTP rusak bisa membawa KK asli dan kopiannya. Lalu membawa KTP yang rusak," paparnya. 

Kemudian, untuk masyarakat yang ingin mengganti KTP karena hilang, maka yang harus dibawa adalah KK asli dan fotokopinya. Juga surat  keterangan hilang yang asli dari kepolisian. 

Kepada masyarakat yang datang, mantan Kabag Tata Pemerintah Kota Pekanbaru ini mengingatkan agar bisa mengikuti protokol kesehatan. "Harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan," ucapnya. 

Baca Juga:  2.523 Pengguna Jalan Terjaring Operasi Patuh

Dengan adanya layanan diakhir pekan ini, Irma berharap dapat dioptimalkan oleh masyarakat, terutama yang tidak bisa mengakses layanan di hari kerja. "Ini akan kita buka layanan serupa secara rutin. Artinya produktif pada hari libur," tutupnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari