SIAK (RIAUPOS.CO) — Peresmian Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan, kerja sama segitiga Pemkab Siak-Pemprov Riau-PT Arara Abadi dalam pengelolaan hutan.
Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mendampingi Gubernur Riau Syamsuar meresmikan Kantor Baru Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Tasik Besar Serkap, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Resort Dosan di Desa Dosan, Kecamatan Pusako, Kamis (15/10) siang.
"Peresmian Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini, sebagai wujud kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Pemerintah Provinsi Riau serta PT Arara Abadi, dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, sekaligus pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan hutan," jelas Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman dalam sambutannya.
Indra Agus Lukman juga menjelaskan komitmennya untuk selalu mendukung setiap program dan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, khususnya dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Siak.
"Kami seluruh instansi pemerintah, baik daerah, kecamatan, maupun desa dan kelurahan siap bekerja sama dan mendukung program serta kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau," jelasnya.
Ditambahkannya, terutama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pemberdayaan masyarakat untuk mengolah kawasan hutan, serta penyelesaian konflik di kawasan hutan melalui Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini," jelasnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Arara Abadi yang telah berkerja sama dalam membangun Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan tersebut.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Arara Abadi yang telah bekerja sama membantu pembangunan Kantor UPT KPH Tasik Besar Serkap Resort Dosan ini," ungkapnya.
Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan terbentuknya kelembagaan UPT KPH sekaligus perannya dalam pengelolaan hutan. "Kelembagaan UPT KPH ini terbentuk sejak kami keluarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 52/2017, sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun, dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Penglolaan Hutan," sebut Syamsuar di awal arahannya.
Gubernur Riau juga mengatakan peran strategis UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan tersebut. "UPT ini memiliki peran strategis untuk melakukan kerja sama dengan masyarakat mitra Polhut (MMP) menuju optimalisasi pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP)," jelasnya.
Keberadaan kantor UPT ini juga untuk meningkatkan sumber daya manusia tingkat tapak. Harapannya, dengan adanya personel di tingkat tapak ini bisa mempercepat penanggulangan kebakaran hutan sekaligus upaya melindungi dan memanfaatkan hutan dengan memperhatikan konversi.
Gubernur Riau juga menjelaskan peran strategis lain dari UPT KPH dalam meminimalisir konflik lahan di kawasan hutan. "UPT ini juga berperan untuk meminimalisir terjadinya konflik lahan di kawasan hutan dengan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat. Personel UPT KPH harus terus bekerja sama dengan pemerintahan desa atau kelurahan dalam memberikan edukasi terutama regulasi baik itu Undang-Undang, Perpres, PP, Pergub, Perda, maupun Perbup kehutanan kepada masyarakat," urainya.
Ia lantas berharap, agar seluruh lapisan masyarakat dan semua level pemerintahan untuk bahu membahu menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan hutan guna kemakmuran masyarakat.
"Saya mengajak kepada kita semua, seluruh lapisan masyarakat, dan semua level pemerintahan daerah untuk bahu membahu menjaga dan melestarikan serta memanfaatkan hutan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat. Terutama di masa pandemi ini, bercocok tanam salah satu solusi yang baik dalam menjaga perekonomian masyarakat.
"Selain itu, mari tetap menjaga kesehatan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat setiap hari guna menekan penyebaran Covid-19," tutupnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, unsur Forkopimda Provinsi Riau, Kapolres Siak Doddy F Sanjaya, Kajari Siak Aliansyah, unsur Forkopimda Kabupaten Siak, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak, camat beserta Upika Pusako, Danramil serta Manggala Agni Siak dan tokoh masyarakat Desa Dosan, Kecamatan Pusako.(adv)