Sabtu, 8 Agustus 2026
- Advertisement -

BC Dumai Gagalkan Penyeludupan Miras

DUMAI, (RIAUPOS.CO) – Empat warga Dumai dan satu warga  Rokan Hilir (Rohil) diamankan tim Bea Cukai (BC) Dumai, Senin (28/9). Namun, BC Dumai baru memberikan keterangan resmi pada, Kamis (1/10) .

Mereka terlibat dalam penyeludupan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga berasal dari luar negeri. Sebab, miras tersebut tanpa ada pita cukai.

"Warga yang diamankan tersebut yakni H, W, B, K diketahui  warga Dumai dan Z warga Rohil. Mereka saat ini masih kami periksa," ujar Kepala Seksi Pusat Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Dumai, Gatot Kuncoro, Kamis (1/10) .

Ia mengatakan, kelima warga tersebut diamankan di sebuah gudang di Jalan Lintas Dumai-Rohil.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

"Dari kegiatan penindakan tersebut, berhasil diamankan 70  karton berisi 12 botol mirasl. Total keseluruhan 840 botol," terangnya.

Dilanjutkannya, penindakan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada kegiatan mencurigakan di sebuah gudang di wilayah Jalan Lintas Dumai- Rohil. Dari Informasi tersebut, Tim BC Dumai menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan aktivitas di sekitar gudang tersebut. "Pemantauan  mulai membuahkan hasil ketika didapat pergerakan sebuah kendaraan roda empat jenis pick up dari gudang tersebut, yang  diduga tengah mengangkut barang ilegal yang dicurigai," terangnya.

Kemudian, petugas BC mengikuti perjalanan mobil pick up hingga akhirnya mobil pick up bertemu dengan sebuah mobil lain, jenis MPV.  "Petugas BD segera melakukan penghentian kedua mobil tersebut dan diperiksa. Ternyata ada barang bukti tersebut (miras, red)," ujarnya.

Baca Juga:  Kejari Kampar Ungkap Modus Penyaluran KUR Fiktif, 5 Lokasi Digeledah

BC Dumai berhasil mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor cukai kurang lebih Rp 668 juta dari nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 303 juta. "Memang cukai miras jauh lebih mahal dari nilai barang," sebutnya.(azr)

Laporan : Hasanal Bulkiah (Dumai)

 

DUMAI, (RIAUPOS.CO) – Empat warga Dumai dan satu warga  Rokan Hilir (Rohil) diamankan tim Bea Cukai (BC) Dumai, Senin (28/9). Namun, BC Dumai baru memberikan keterangan resmi pada, Kamis (1/10) .

Mereka terlibat dalam penyeludupan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga berasal dari luar negeri. Sebab, miras tersebut tanpa ada pita cukai.

"Warga yang diamankan tersebut yakni H, W, B, K diketahui  warga Dumai dan Z warga Rohil. Mereka saat ini masih kami periksa," ujar Kepala Seksi Pusat Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Dumai, Gatot Kuncoro, Kamis (1/10) .

Ia mengatakan, kelima warga tersebut diamankan di sebuah gudang di Jalan Lintas Dumai-Rohil.

Baca Juga:  Kayu Ilegal Diduga dari TNBT

"Dari kegiatan penindakan tersebut, berhasil diamankan 70  karton berisi 12 botol mirasl. Total keseluruhan 840 botol," terangnya.

- Advertisement -

Dilanjutkannya, penindakan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada kegiatan mencurigakan di sebuah gudang di wilayah Jalan Lintas Dumai- Rohil. Dari Informasi tersebut, Tim BC Dumai menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan aktivitas di sekitar gudang tersebut. "Pemantauan  mulai membuahkan hasil ketika didapat pergerakan sebuah kendaraan roda empat jenis pick up dari gudang tersebut, yang  diduga tengah mengangkut barang ilegal yang dicurigai," terangnya.

Kemudian, petugas BC mengikuti perjalanan mobil pick up hingga akhirnya mobil pick up bertemu dengan sebuah mobil lain, jenis MPV.  "Petugas BD segera melakukan penghentian kedua mobil tersebut dan diperiksa. Ternyata ada barang bukti tersebut (miras, red)," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Suap Vonis CPO Rp60 Miliar, Ketua PN Jakarta Selatan Ditangkap Kejagung

BC Dumai berhasil mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor cukai kurang lebih Rp 668 juta dari nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 303 juta. "Memang cukai miras jauh lebih mahal dari nilai barang," sebutnya.(azr)

Laporan : Hasanal Bulkiah (Dumai)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI, (RIAUPOS.CO) – Empat warga Dumai dan satu warga  Rokan Hilir (Rohil) diamankan tim Bea Cukai (BC) Dumai, Senin (28/9). Namun, BC Dumai baru memberikan keterangan resmi pada, Kamis (1/10) .

Mereka terlibat dalam penyeludupan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga berasal dari luar negeri. Sebab, miras tersebut tanpa ada pita cukai.

"Warga yang diamankan tersebut yakni H, W, B, K diketahui  warga Dumai dan Z warga Rohil. Mereka saat ini masih kami periksa," ujar Kepala Seksi Pusat Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Dumai, Gatot Kuncoro, Kamis (1/10) .

Ia mengatakan, kelima warga tersebut diamankan di sebuah gudang di Jalan Lintas Dumai-Rohil.

Baca Juga:  Suap Vonis CPO Rp60 Miliar, Ketua PN Jakarta Selatan Ditangkap Kejagung

"Dari kegiatan penindakan tersebut, berhasil diamankan 70  karton berisi 12 botol mirasl. Total keseluruhan 840 botol," terangnya.

Dilanjutkannya, penindakan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada kegiatan mencurigakan di sebuah gudang di wilayah Jalan Lintas Dumai- Rohil. Dari Informasi tersebut, Tim BC Dumai menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan aktivitas di sekitar gudang tersebut. "Pemantauan  mulai membuahkan hasil ketika didapat pergerakan sebuah kendaraan roda empat jenis pick up dari gudang tersebut, yang  diduga tengah mengangkut barang ilegal yang dicurigai," terangnya.

Kemudian, petugas BC mengikuti perjalanan mobil pick up hingga akhirnya mobil pick up bertemu dengan sebuah mobil lain, jenis MPV.  "Petugas BD segera melakukan penghentian kedua mobil tersebut dan diperiksa. Ternyata ada barang bukti tersebut (miras, red)," ujarnya.

Baca Juga:  Bank BRI Sebangar Dirampok, Dua Tas Dibawa Kabur

BC Dumai berhasil mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor cukai kurang lebih Rp 668 juta dari nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 303 juta. "Memang cukai miras jauh lebih mahal dari nilai barang," sebutnya.(azr)

Laporan : Hasanal Bulkiah (Dumai)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari