Selasa, 24 Februari 2026
- Advertisement -

Polres Kuansing Temukan 4 Plastik Sabu dalam Kamar

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Polres Kuansing kembali mengamankan satu orang warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir berinisial FS (35) yang diduga pemilik narkotika jenis sabu, Rabu (12/8/2020).

Dari kamar tersangka, tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan empat plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dalam introgasi dilapangan, pelaku mengakui adanya paket sabu yang telah disimpannya dibawah tempat tidur.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (12/8/2020) mengatakan bahwa terangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, polisi menenukan empat plastik diduga sabu yang diselipkan dibawah kasur miliknya," kata Sahardi.
  
Dalam penggeledahan itu, lanjut Sahardi, polisi melibatkan warga setempat untuk menyaksikan proses pencarian barang bukti. 

Baca Juga:  13 Gadis Belia dari Jambi Dijual ke Jakarta, Ini Pelakunya

"Kami mengamankan 4 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp300.000 dan 1 unit handphone," kata Sahardi. 

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin

 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Polres Kuansing kembali mengamankan satu orang warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir berinisial FS (35) yang diduga pemilik narkotika jenis sabu, Rabu (12/8/2020).

Dari kamar tersangka, tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan empat plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dalam introgasi dilapangan, pelaku mengakui adanya paket sabu yang telah disimpannya dibawah tempat tidur.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (12/8/2020) mengatakan bahwa terangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, polisi menenukan empat plastik diduga sabu yang diselipkan dibawah kasur miliknya," kata Sahardi.
  
Dalam penggeledahan itu, lanjut Sahardi, polisi melibatkan warga setempat untuk menyaksikan proses pencarian barang bukti. 

Baca Juga:  Polisi Amankan Rp4,6 Juta Uang Palsu di Kuansing, Pelaku Akui Pesan Secara Online

"Kami mengamankan 4 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp300.000 dan 1 unit handphone," kata Sahardi. 

- Advertisement -

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Polres Kuansing kembali mengamankan satu orang warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir berinisial FS (35) yang diduga pemilik narkotika jenis sabu, Rabu (12/8/2020).

Dari kamar tersangka, tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan empat plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dalam introgasi dilapangan, pelaku mengakui adanya paket sabu yang telah disimpannya dibawah tempat tidur.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH kepada Riaupos.co, Rabu (12/8/2020) mengatakan bahwa terangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, polisi menenukan empat plastik diduga sabu yang diselipkan dibawah kasur miliknya," kata Sahardi.
  
Dalam penggeledahan itu, lanjut Sahardi, polisi melibatkan warga setempat untuk menyaksikan proses pencarian barang bukti. 

Baca Juga:  Istrinya Dilirik, Pria Mabuk Aniaya Korban dengan Sajam di Pekanbaru

"Kami mengamankan 4 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp300.000 dan 1 unit handphone," kata Sahardi. 

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari