Senin, 7 April 2025
spot_img

Pencuri Berdalih Jenguk Orang Tua Diopname

PEKANBARU (RIAUPOS) — Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota berhasil membekuk tersangka pencurian handphone di ruang opname salah satu rumah sakit di Jalan Jendral Sudirman. Saat itu tersangka sedang menjenguk ibunya yang diopname yang kebetulan satu kamar berisi dua pasien.

Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota AKP Ervin Manullang mengatakan, kejadian tersebut pada Rabu (26/6) pukul 21.00 WIB. Pelapor Roby Asrial (21), sedang menunggu dan menjaga ibu yang sedang diopname di rumah sakit. Saat itu, ia tertidur di atas tikar bersama adiknya, sedangkan barang bukti (BB) ponsel diletakkan di atas tikar tersebut.

Kemudian, pada keesokan harinya korban terkejut karena ponsel miliknya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga:  Mobil Masuk Kolong Jembatan Warga

 â€˜â€™Atas kejadian tersebut, korban berinisiatif mengecek rekaman CCTV kamar. Pelapor mencurigai terlapor F yang juga menunggui orang tuanya yang diopname. Sejak kejadian itu terlapor menghilang. Akhirnya korban melapor ke Polsek Pekanbaru Kota,’’ sebutnya.

Selanjutnya, korban mendapat informasi terlapor diamankan di Polsek Pekanbaru Kota karena mengambil ponsel dari tangan anak perempuan berumur 10 tahun.

Dari kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp10 juta. Sementara orangtua dari si anak rugi Rp2 juta. Hingga kini tersangka masih diselidiki guna pengusutan lebih lanjut.

‘’Sejak Ahad  (1/7), F tertangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota,’’ ucapnya.

Saat diinterogasi lebih lanjut, ternyata tersangka mengaku berasal dari Pangkalankerinci dan telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp6 juta ketika bekerja sebagai penagih utang pada tahun 2018.(*3)

Baca Juga:  Isi Peringatan HBI dengan Baksos dan Layanan

PEKANBARU (RIAUPOS) — Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota berhasil membekuk tersangka pencurian handphone di ruang opname salah satu rumah sakit di Jalan Jendral Sudirman. Saat itu tersangka sedang menjenguk ibunya yang diopname yang kebetulan satu kamar berisi dua pasien.

Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota AKP Ervin Manullang mengatakan, kejadian tersebut pada Rabu (26/6) pukul 21.00 WIB. Pelapor Roby Asrial (21), sedang menunggu dan menjaga ibu yang sedang diopname di rumah sakit. Saat itu, ia tertidur di atas tikar bersama adiknya, sedangkan barang bukti (BB) ponsel diletakkan di atas tikar tersebut.

Kemudian, pada keesokan harinya korban terkejut karena ponsel miliknya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga:  Mahasiswa Fisipol UIR Raih Gelar Sarjana Lewat Jurnal Internasional

 â€˜â€™Atas kejadian tersebut, korban berinisiatif mengecek rekaman CCTV kamar. Pelapor mencurigai terlapor F yang juga menunggui orang tuanya yang diopname. Sejak kejadian itu terlapor menghilang. Akhirnya korban melapor ke Polsek Pekanbaru Kota,’’ sebutnya.

Selanjutnya, korban mendapat informasi terlapor diamankan di Polsek Pekanbaru Kota karena mengambil ponsel dari tangan anak perempuan berumur 10 tahun.

Dari kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp10 juta. Sementara orangtua dari si anak rugi Rp2 juta. Hingga kini tersangka masih diselidiki guna pengusutan lebih lanjut.

‘’Sejak Ahad  (1/7), F tertangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota,’’ ucapnya.

Saat diinterogasi lebih lanjut, ternyata tersangka mengaku berasal dari Pangkalankerinci dan telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp6 juta ketika bekerja sebagai penagih utang pada tahun 2018.(*3)

Baca Juga:  Dapat Hibah Produktif, Fekon Unri Kini Punya Kafe Sendiri
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pencuri Berdalih Jenguk Orang Tua Diopname

PEKANBARU (RIAUPOS) — Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota berhasil membekuk tersangka pencurian handphone di ruang opname salah satu rumah sakit di Jalan Jendral Sudirman. Saat itu tersangka sedang menjenguk ibunya yang diopname yang kebetulan satu kamar berisi dua pasien.

Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota AKP Ervin Manullang mengatakan, kejadian tersebut pada Rabu (26/6) pukul 21.00 WIB. Pelapor Roby Asrial (21), sedang menunggu dan menjaga ibu yang sedang diopname di rumah sakit. Saat itu, ia tertidur di atas tikar bersama adiknya, sedangkan barang bukti (BB) ponsel diletakkan di atas tikar tersebut.

Kemudian, pada keesokan harinya korban terkejut karena ponsel miliknya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga:  Dicekal, WN Malaysia Ditolak Masuk

 â€˜â€™Atas kejadian tersebut, korban berinisiatif mengecek rekaman CCTV kamar. Pelapor mencurigai terlapor F yang juga menunggui orang tuanya yang diopname. Sejak kejadian itu terlapor menghilang. Akhirnya korban melapor ke Polsek Pekanbaru Kota,’’ sebutnya.

Selanjutnya, korban mendapat informasi terlapor diamankan di Polsek Pekanbaru Kota karena mengambil ponsel dari tangan anak perempuan berumur 10 tahun.

Dari kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp10 juta. Sementara orangtua dari si anak rugi Rp2 juta. Hingga kini tersangka masih diselidiki guna pengusutan lebih lanjut.

‘’Sejak Ahad  (1/7), F tertangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota,’’ ucapnya.

Saat diinterogasi lebih lanjut, ternyata tersangka mengaku berasal dari Pangkalankerinci dan telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp6 juta ketika bekerja sebagai penagih utang pada tahun 2018.(*3)

Baca Juga:  DPRD Pekanbaru Potong 4 Hewan Kurban

PEKANBARU (RIAUPOS) — Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota berhasil membekuk tersangka pencurian handphone di ruang opname salah satu rumah sakit di Jalan Jendral Sudirman. Saat itu tersangka sedang menjenguk ibunya yang diopname yang kebetulan satu kamar berisi dua pasien.

Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota AKP Ervin Manullang mengatakan, kejadian tersebut pada Rabu (26/6) pukul 21.00 WIB. Pelapor Roby Asrial (21), sedang menunggu dan menjaga ibu yang sedang diopname di rumah sakit. Saat itu, ia tertidur di atas tikar bersama adiknya, sedangkan barang bukti (BB) ponsel diletakkan di atas tikar tersebut.

Kemudian, pada keesokan harinya korban terkejut karena ponsel miliknya sudah tidak ada lagi.

Baca Juga:  Sudah 8 Tahun Diusulkan, Jalan Cemara Purwodadi Ujung Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki

 â€˜â€™Atas kejadian tersebut, korban berinisiatif mengecek rekaman CCTV kamar. Pelapor mencurigai terlapor F yang juga menunggui orang tuanya yang diopname. Sejak kejadian itu terlapor menghilang. Akhirnya korban melapor ke Polsek Pekanbaru Kota,’’ sebutnya.

Selanjutnya, korban mendapat informasi terlapor diamankan di Polsek Pekanbaru Kota karena mengambil ponsel dari tangan anak perempuan berumur 10 tahun.

Dari kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp10 juta. Sementara orangtua dari si anak rugi Rp2 juta. Hingga kini tersangka masih diselidiki guna pengusutan lebih lanjut.

‘’Sejak Ahad  (1/7), F tertangkap dan diamankan di Polsek Pekanbaru Kota,’’ ucapnya.

Saat diinterogasi lebih lanjut, ternyata tersangka mengaku berasal dari Pangkalankerinci dan telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp6 juta ketika bekerja sebagai penagih utang pada tahun 2018.(*3)

Baca Juga:  Pusat Minta Pemko Siapkan Data DTKS Masyarakat Miskin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari