RENGAT (RIAUPOS.CO) — Warga Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial MB alias Bowo (22) sempat berupaya mengelabui polisi.
Namun upaya tersebut, tidak berhasil membuat pemuda ini terhindar dari jeratan hukum.
Narkotika jenis sabu yang sempat dibuang tersangka, berhasil ditemukan polisi.
"Tersangka diamankan setelah Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Aipda Misran, Sabtu (27/6/2020).
Dijelaskannya, pada Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusma Jaya SH mendapatkan informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi narkotika di Jalan Pelajar Komplek SMK N 1 daerah itu.
Sehingga dengan informasi tersebut Kapolsek bersama sejumlah personil langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Hanya menunggu sekitar satu jam, Kapolsek dan anggota melihat seseorang yang dicurigai. Dimana seseorang itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi melintas di depan SMK N 1 Batang Gansal.
Dengan kondisi itu, tim Polsek Batang Gansal langsung melakukan penyetopan. Hanya saja, saat dilakukan penyetopan tim melihat ada yang dicurigai dibuang ke pinggir jalan.
Bahkan, akibat kendaraan yang dikendarai agak kencang, hingga akhirnya tersangka terjatuh.
Kapolsek yang meminta warga setempat untuk ikut menyaksikan pencarian, atas sesuatu yang dibuang tersangka. Setelah berkisar 15 menit melakukan pencarian, tim menemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu.
Saat ditanyakan, tersangka mengakui bahwa isi dari plastik bening tersebut adalah berisi sabu.
"Atas barang bukti sabu seberat 0,42 gram, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Batang Gansal," terangnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin