Jumat, 20 September 2024

Komisi VIII Sebut Pertanggungjawaban Dana Haji Tidak Jelas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi berbuntut panjang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.

"Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas dana haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas ke mana," ungkap Ihsan Yunus ketika dimintai keterangan oleh wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Senin (15/06/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN, dan Menteri Agama harus melaporkan penggunaannya.

"Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok. Ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa kan harus jelas. Sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat masyarakat jadi bertanya-tanya" tambah Ihsan.

- Advertisement -
Baca Juga:  AHY Sepakat TWK Tak Jadi Acuan KPK Berhentikan Pegawai

"Untuk itu saya minta Menag punya itikad baik untuk berikan penjelasan. Kami ini juga jagain nama baik Pak Menteri," ujarnya.

Ihsan Yunus juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Komisi VIII akan menunggu penjelasan dari Menteri Agama.

- Advertisement -

"Jika Menag beritikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua," pungkasnya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi berbuntut panjang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.

"Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas dana haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas ke mana," ungkap Ihsan Yunus ketika dimintai keterangan oleh wartawan di Kompleks Parlemen Senayan Senin (15/06/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN, dan Menteri Agama harus melaporkan penggunaannya.

"Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok. Ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa kan harus jelas. Sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat masyarakat jadi bertanya-tanya" tambah Ihsan.

Baca Juga:  Artis Jefry Nichol Dapat Ganja dari Sutradara

"Untuk itu saya minta Menag punya itikad baik untuk berikan penjelasan. Kami ini juga jagain nama baik Pak Menteri," ujarnya.

Ihsan Yunus juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Komisi VIII akan menunggu penjelasan dari Menteri Agama.

"Jika Menag beritikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua," pungkasnya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari