JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KPK membuka kanal pelaporan penerimaan bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi JAGA Bansos sejak 29 Mei 2020 lalu. Hingga Sabtu (6/6), tercatat sudah 118 laporan yang masuk dari warga. Laporan terbanyak berupa warga yang tak menerima bantuan tersebut.
Sebanyak 54 warga melaporkan bahwa mereka tidak menerima bansos walaupun sudah mendaftar. “Selain itu, ada enam topik keluhan lain yang juga disampaikan pelapor,” jelas Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kurding, Sabtu (6/6).
Keenam poin tersebut antara lain, bantuan yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya, aparat yang tidak memberikan bantuan ke penerima, dan nama penerima bansos fiktif atau tidak ada di daftar. Selain itu, ada pula laporan penerima bansos mendapat bantuan lebih dari satu, kualitas bantuan yang diterima buruk, dan bantuan yang tidak tepat sasaran.
Ipi melanjutkan, laporan tersebut ditujukan untuk 71 pemerintah kabupaten/kota dan 7 pemerintah provinsi. “Instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu, masing-masing lima laporan,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa aplikasi ini ternyata cukup bermanfaat untuk masyarakat. Sebelumnya, KPK berinisiatif membuka kanal aplikasi ini karena minimnya saluran pengaduan bansos selama pandemi yang disediakan pemerintah sebagai penyelenggara.
Ratusan laporan yang masuk itu bakal segera disampaikan KPK ke pemda terkait. “Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah Pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemda,” imbuh Ipi. KPK juga berjanji akan memonitor tindak lanjut pemda atas keluhan-keluhan tersebut.(deb/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KPK membuka kanal pelaporan penerimaan bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi JAGA Bansos sejak 29 Mei 2020 lalu. Hingga Sabtu (6/6), tercatat sudah 118 laporan yang masuk dari warga. Laporan terbanyak berupa warga yang tak menerima bantuan tersebut.
Sebanyak 54 warga melaporkan bahwa mereka tidak menerima bansos walaupun sudah mendaftar. “Selain itu, ada enam topik keluhan lain yang juga disampaikan pelapor,” jelas Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kurding, Sabtu (6/6).
- Advertisement -
Keenam poin tersebut antara lain, bantuan yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya, aparat yang tidak memberikan bantuan ke penerima, dan nama penerima bansos fiktif atau tidak ada di daftar. Selain itu, ada pula laporan penerima bansos mendapat bantuan lebih dari satu, kualitas bantuan yang diterima buruk, dan bantuan yang tidak tepat sasaran.
Ipi melanjutkan, laporan tersebut ditujukan untuk 71 pemerintah kabupaten/kota dan 7 pemerintah provinsi. “Instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu, masing-masing lima laporan,” jelasnya.
- Advertisement -
Dia menyatakan bahwa aplikasi ini ternyata cukup bermanfaat untuk masyarakat. Sebelumnya, KPK berinisiatif membuka kanal aplikasi ini karena minimnya saluran pengaduan bansos selama pandemi yang disediakan pemerintah sebagai penyelenggara.
Ratusan laporan yang masuk itu bakal segera disampaikan KPK ke pemda terkait. “Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah Pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemda,” imbuh Ipi. KPK juga berjanji akan memonitor tindak lanjut pemda atas keluhan-keluhan tersebut.(deb/jpg)