Kamis, 11 Juni 2026
- Advertisement -

Dinsos: Tak Mungkin Zakat Orang Kita Gunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Pekanbaru Chairani, Kamis (30/4) menegaskan bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk tidak ada menggunakan dana dari Baznas.

Seluruh anggaran yang digunakan untuk pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan lauk pauk dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari APBD. 

Dia kemudian meluruskan informasi bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk dipakai dari dana baznas yang diberikan untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar.

''Tidak ada (digunakan dana baznas,red). Tidak mungkinlah kayak gitu, Tak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko, tolong di-clear-kan,'' tegasnya. 

Baca Juga:  Belajar dari Rumah hingga 23 April

Disebutkannya, untuk menambahkan lauk pauk pada CBP yang disalurkan, Dinas Sosial mengeluarkan anggaran Rp2,8 miliar termasuk keperluan distribusi.

''Lauk pau Rp123 ribu per paket bisa untuk kebutuhan empat hari. Ini lah bantuan yang bisa dulu untuk bantuan tahap Pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran yang selanjutnya bisa. Pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya,'' urainya. 

Sementara itu ketika ditanyakan, bagaimana skema bantuan yang akan diberikan pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan diterapkan pada 1 hingga 14 Mei nanti? Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu menyebut kesepakatan lisan antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan pemangku kepentingan lain untuk perpanjangan sudah tercapai.

Baca Juga:  Selisih Cutra Andika dan Afrizal 0,43 Persen

''Nanti data yang sudah kita ranking terhadap sisa yang ada di kelurahan itu,'' jelasnya. 

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Pekanbaru Chairani, Kamis (30/4) menegaskan bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk tidak ada menggunakan dana dari Baznas.

Seluruh anggaran yang digunakan untuk pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan lauk pauk dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari APBD. 

Dia kemudian meluruskan informasi bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk dipakai dari dana baznas yang diberikan untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar.

''Tidak ada (digunakan dana baznas,red). Tidak mungkinlah kayak gitu, Tak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko, tolong di-clear-kan,'' tegasnya. 

Baca Juga:  Dafam Hotel Management Berbagi ke Panti Asuhan

Disebutkannya, untuk menambahkan lauk pauk pada CBP yang disalurkan, Dinas Sosial mengeluarkan anggaran Rp2,8 miliar termasuk keperluan distribusi.

- Advertisement -

''Lauk pau Rp123 ribu per paket bisa untuk kebutuhan empat hari. Ini lah bantuan yang bisa dulu untuk bantuan tahap Pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran yang selanjutnya bisa. Pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya,'' urainya. 

Sementara itu ketika ditanyakan, bagaimana skema bantuan yang akan diberikan pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan diterapkan pada 1 hingga 14 Mei nanti? Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu menyebut kesepakatan lisan antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan pemangku kepentingan lain untuk perpanjangan sudah tercapai.

- Advertisement -
Baca Juga:  TMMD Ke-113 Bengkalis Resmi Ditutup

''Nanti data yang sudah kita ranking terhadap sisa yang ada di kelurahan itu,'' jelasnya. 

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kota Pekanbaru Chairani, Kamis (30/4) menegaskan bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk tidak ada menggunakan dana dari Baznas.

Seluruh anggaran yang digunakan untuk pendistribusian bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan lauk pauk dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berasal dari APBD. 

Dia kemudian meluruskan informasi bahwa anggaran untuk membeli lauk pauk dipakai dari dana baznas yang diberikan untuk digunakan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp2 miliar adalah tidak benar.

''Tidak ada (digunakan dana baznas,red). Tidak mungkinlah kayak gitu, Tak mungkin zakat orang kita gunakan atas nama Pemko, tolong di-clear-kan,'' tegasnya. 

Baca Juga:  Uang Hasil Jambret Digunakan untuk Modal Kencan Bersama Pacar

Disebutkannya, untuk menambahkan lauk pauk pada CBP yang disalurkan, Dinas Sosial mengeluarkan anggaran Rp2,8 miliar termasuk keperluan distribusi.

''Lauk pau Rp123 ribu per paket bisa untuk kebutuhan empat hari. Ini lah bantuan yang bisa dulu untuk bantuan tahap Pertama. Mudah-mudahan berdasarkan hitungan anggaran yang selanjutnya bisa. Pemerintah juga memikirkan untuk bantuan selanjutnya,'' urainya. 

Sementara itu ketika ditanyakan, bagaimana skema bantuan yang akan diberikan pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan diterapkan pada 1 hingga 14 Mei nanti? Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu menyebut kesepakatan lisan antara dirinya dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dan pemangku kepentingan lain untuk perpanjangan sudah tercapai.

Baca Juga:  Dafam Hotel Management Berbagi ke Panti Asuhan

''Nanti data yang sudah kita ranking terhadap sisa yang ada di kelurahan itu,'' jelasnya. 

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari