Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bagaimana Nasib Koalisi Prabowo-Sandiaga? Demokrat dan PAN Bilang Bubar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkahir pula. Menurut Hinca, usai putusan MK ini tidak ada pasangan capres dan cawapres. Sehingga berakhir pula partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi.

’’Saya kira iya (koalisi berakhir). Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir,’’ ujar Hinca di kediaman Prabowo Subianto jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Adanya koalisi lima partai politik ini dimaksud untuk membantu kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres. Maka setelah hajatan itu selesai, tidak ada lagi koalisi. ’’Bahwa koalisi lima parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu yang ada adalah presiden terpilih. Ada calon presiden yang tidak terpilih,’’ katanya.

Baca Juga:  Tanpa Amien Rais, PAN Bisa Lebih Moderat, Terbuka, dan Dinamis

‎Hinca menambahkan, Partai Demokrat akan menyampaikan sesuatu hal kepada Prabowo Subianto. Karena Koalisi Indonesia Adil Makmur sudah bubar. Sebab Demokrat bergabung dengan koalisi baik-baik. Maka proses bubarnya juga baik-baik.

‎’’Jadi istilahnya kalau peluit ditiup tanda pertandingan dimulai, maka pasti akan peluit ditiupkan tanda pertandingan berakhir. Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir,’’ tuturnya.

‎Sementara terpisah, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

’’Pak Prabowo tadi menyampaikan tadi dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir,’’ ujar Zulhas sapaan akrabnya. Zulhas menambahkan, Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di koalisi Adil Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi ke depan.

Baca Juga:  Wacana Presiden 3 Periode Merusak Nilai-Nilai Demokrasi

’’Silahkan partai- partai mengambil inisiatif sendiri,’’ kata Zulhas menirukan perkataan Prabowo.

Diketahui, partai pendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 ada lima partai. Mereka adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PKS, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya.‎(gunawanwibisono)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkahir pula. Menurut Hinca, usai putusan MK ini tidak ada pasangan capres dan cawapres. Sehingga berakhir pula partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi.

’’Saya kira iya (koalisi berakhir). Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir,’’ ujar Hinca di kediaman Prabowo Subianto jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

- Advertisement -

Adanya koalisi lima partai politik ini dimaksud untuk membantu kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres. Maka setelah hajatan itu selesai, tidak ada lagi koalisi. ’’Bahwa koalisi lima parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu yang ada adalah presiden terpilih. Ada calon presiden yang tidak terpilih,’’ katanya.

Baca Juga:  Titik Rawan di Pemutakhiran Data Pemilih

‎Hinca menambahkan, Partai Demokrat akan menyampaikan sesuatu hal kepada Prabowo Subianto. Karena Koalisi Indonesia Adil Makmur sudah bubar. Sebab Demokrat bergabung dengan koalisi baik-baik. Maka proses bubarnya juga baik-baik.

- Advertisement -

‎’’Jadi istilahnya kalau peluit ditiup tanda pertandingan dimulai, maka pasti akan peluit ditiupkan tanda pertandingan berakhir. Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir,’’ tuturnya.

‎Sementara terpisah, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

’’Pak Prabowo tadi menyampaikan tadi dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir,’’ ujar Zulhas sapaan akrabnya. Zulhas menambahkan, Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di koalisi Adil Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi ke depan.

Baca Juga:  Ingin Nyapres di 2024, Giring "Diceramahi" Hasto

’’Silahkan partai- partai mengambil inisiatif sendiri,’’ kata Zulhas menirukan perkataan Prabowo.

Diketahui, partai pendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 ada lima partai. Mereka adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PKS, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya.‎(gunawanwibisono)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari