JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkahir pula. Menurut Hinca, usai putusan MK ini tidak ada pasangan capres dan cawapres. Sehingga berakhir pula partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi.
’’Saya kira iya (koalisi berakhir). Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir,’’ ujar Hinca di kediaman Prabowo Subianto jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Adanya koalisi lima partai politik ini dimaksud untuk membantu kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres. Maka setelah hajatan itu selesai, tidak ada lagi koalisi. ’’Bahwa koalisi lima parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu yang ada adalah presiden terpilih. Ada calon presiden yang tidak terpilih,’’ katanya.
‎Hinca menambahkan, Partai Demokrat akan menyampaikan sesuatu hal kepada Prabowo Subianto. Karena Koalisi Indonesia Adil Makmur sudah bubar. Sebab Demokrat bergabung dengan koalisi baik-baik. Maka proses bubarnya juga baik-baik.
‎’’Jadi istilahnya kalau peluit ditiup tanda pertandingan dimulai, maka pasti akan peluit ditiupkan tanda pertandingan berakhir. Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir,’’ tuturnya.
‎Sementara terpisah, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
’’Pak Prabowo tadi menyampaikan tadi dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir,’’ ujar Zulhas sapaan akrabnya. Zulhas menambahkan, Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di koalisi Adil Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi ke depan.
’’Silahkan partai- partai mengambil inisiatif sendiri,’’ kata Zulhas menirukan perkataan Prabowo.
Diketahui, partai pendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 ada lima partai. Mereka adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PKS, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya.‎(gunawanwibisono)