JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengharapkan dana desa dapat dialokasikan pada sektor produktif. Terlebih, besaran dana desa pada 2020 mengalami peningkatan secara signifikan menjadi Rp72 triliun dari yang sebelumnya pada 2019 hanya Rp70 triliun.
"Kita sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar 2020 ini dana desa langsung ditransfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi dana desa yang diterima oleh pemerintah desa," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/1).
Mantan Kapolri tersebut menyampaikan, dana desa sangat penting agar bisa segera dikelola oleh desa, sesuai mekanisme yang ada. Diharapkan, dana desa dapat memperkuat ketahanan ekonomi desa.
"Seperti arahan Bapak Presiden dalam ratas kabinet yang lalu, kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga," ucap Tito.
Tito menyebut, APBN dan APBD akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya. Terlebih, dana desa akan dipercepat pencairannya dan langsung ditransfer dari pusat ke daerah untuk digunakan sebagai pendukung program padat karya di desa.
"Program padat karya akan menyedot lapangan kerja sehingga otomatis akan menjaga perputaran uang di desa dan juga menjaga daya beli masyarakat desa," ucap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menuturkan, pada 2020 dana desa akan meningkat dengan rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp960 juta. Bahkan rantai birokrasi pencairan dengan cara transfer dari kas umum negara langsung ke rekening desa.
"Ini bentuk penyederhanaan birokrasi sekaligus menghilangkan praktik korupsi terhadap dana desa," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi