Duri (RIAUPOS.CO) — Awal tahun ini jajaran Polsek Mandau menangani dua kasus pencabulan anak. Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di mapolsek.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada Riau Pos, Ahad (9/2) menjelaskan, modus para tersangka untuk mengelabuhi korban ada yang minta di-pijit bahkan iming-iming memberikan uang.
"Kasus pencabulan pertama yang kita tangani awal tahun ini adalah, pencabulan terhadap bocah berusia 9 tahun yang dilakukan oleh tersangka seorang sopir oplet pada 26 Januari lalu," ujar Kapolsek.
Dimana peristiwa itu bermula tersebut bermula ketika korban pamit kepada orang tuanya, hendak pergi ke kelenteng yang berada tidak jauh dari rumah untuk mengambil ampau. Korban pergi bersama adiknya. Namun setelah sekitar satu jam adik korban pulang ke rumah dengan mengatakan ‘’kakak pergi sama tukang oplet, dipaksa ikut masuk ke oplet”.
Mendengar hal ini, orangtua korban merasa curiga dan berusaha mencari korban bersama tetangga. Setelah mencari beberapa jam kemudian orangtua korban ditelepon oleh kakak iparnya, bahwa korban telah ditemukan di salah satu hotel melati di Duri.
Kemudian orang tua korban membawa korban pulang, dan dari pengakuan korban bahwa ia telah dicabuli tersangka.
"Merasa tidak senang kedua orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau. Tersangka berhasil ditangkap dan jebloskan ke penjara," katanya.
Kasus kedua yang terjadi pada anak di bawah umur di Kecamatan Bathin Solapan. Korban (16) dicabuli pamannya berulang kali hingga hamil lima bulan.
Peristiwa pencabulan terakhir yang dilakukan tersangka berinisial SA (39) kepada korban pada Sabtu (25/1) lalu di rumah tersangka sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa pencabulan ini diceritakan korban pada ibunya. Warga bersama polisi menangkap tersangka dan menjebloskan nya ke jeruji besi di Mapolsek Mandau.(hen)
Duri (RIAUPOS.CO) — Awal tahun ini jajaran Polsek Mandau menangani dua kasus pencabulan anak. Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di mapolsek.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada Riau Pos, Ahad (9/2) menjelaskan, modus para tersangka untuk mengelabuhi korban ada yang minta di-pijit bahkan iming-iming memberikan uang.
- Advertisement -
"Kasus pencabulan pertama yang kita tangani awal tahun ini adalah, pencabulan terhadap bocah berusia 9 tahun yang dilakukan oleh tersangka seorang sopir oplet pada 26 Januari lalu," ujar Kapolsek.
Dimana peristiwa itu bermula tersebut bermula ketika korban pamit kepada orang tuanya, hendak pergi ke kelenteng yang berada tidak jauh dari rumah untuk mengambil ampau. Korban pergi bersama adiknya. Namun setelah sekitar satu jam adik korban pulang ke rumah dengan mengatakan ‘’kakak pergi sama tukang oplet, dipaksa ikut masuk ke oplet”.
- Advertisement -
Mendengar hal ini, orangtua korban merasa curiga dan berusaha mencari korban bersama tetangga. Setelah mencari beberapa jam kemudian orangtua korban ditelepon oleh kakak iparnya, bahwa korban telah ditemukan di salah satu hotel melati di Duri.
Kemudian orang tua korban membawa korban pulang, dan dari pengakuan korban bahwa ia telah dicabuli tersangka.
"Merasa tidak senang kedua orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau. Tersangka berhasil ditangkap dan jebloskan ke penjara," katanya.
Kasus kedua yang terjadi pada anak di bawah umur di Kecamatan Bathin Solapan. Korban (16) dicabuli pamannya berulang kali hingga hamil lima bulan.
Peristiwa pencabulan terakhir yang dilakukan tersangka berinisial SA (39) kepada korban pada Sabtu (25/1) lalu di rumah tersangka sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa pencabulan ini diceritakan korban pada ibunya. Warga bersama polisi menangkap tersangka dan menjebloskan nya ke jeruji besi di Mapolsek Mandau.(hen)