BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bengkalis menghadapi kendala teknis terkait ketersediaan lahan.
Lahan seluas 6,5 hektare yang sebelumnya disiapkan di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melewati proses verifikasi oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kabupaten Bengkalis, H Hambali, menjelaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menolak usulan lokasi tersebut lantaran berdiri di atas kawasan tanah gambut.
”Ya, jadi saat ini kita tengah mencari lahan alternatif untuk menggantikan lahan yang kemarin kita usulkan. Setelah dapat penggantinya, kembali kita usulkan agar pembangunan Sekolah Rakyat bisa terealisasi,” ujar Hambali, Selasa (6/10/2026).
Saat ini, Dinsos Bengkalis tengah berkoordinasi dengan Bupati Bengkalis guna melakukan inventarisasi aset lahan kosong milik pemerintah daerah yang bukan merupakan tanah gambut dengan luas minimal 6,8 hektare.
Mengingat mayoritas struktur tanah di wilayah perkotaan Bengkalis didominasi oleh gambut, Hambali menyebutkan bahwa opsi lokasi pengganti berpeluang besar akan dialihkan ke kecamatan lain.
Pihaknya menargetkan kepastian lokasi lahan alternatif baru dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan untuk segera diajukan kembali ke pemerintah pusat.(ksm)

