PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di jalur timur depan Hotel Ratu Mayang Garden, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan dua mobil. Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan bahkan meninggalkan lokasi kejadian.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana mengatakan, peristiwa tersebut termasuk kecelakaan berat karena mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Devon Syawal (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Selindit No. 20, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Saat kecelakaan terjadi, Devon mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BM 6917 ACD.
“Korban mengalami luka berat di bagian kepala, telinga, dan mulut mengeluarkan darah. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru,” ujar Kompol Satrio.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat Devon melaju dari arah utara menuju selatan di jalur timur Jalan Jenderal Sudirman.
Ketika berada di depan Hotel Ratu Mayang Garden, korban mencoba mendahului sebuah mobil dari sisi kiri. Kendaraan yang hendak didahului tersebut berada di lajur tengah dan belum diketahui identitas maupun nomor polisinya.
Saat melakukan manuver, sepeda motor Devon justru menabrak bagian belakang kanan mobil BM 1775 QB yang melaju di lajur kiri.
Mobil tersebut dikemudikan Satria Abdillah Teony B (35), karyawan swasta yang tinggal di Jalan Embun Pagi No. 57B, Kecamatan Bukit Raya. Satria saat itu membawa penumpang bernama Irma Sari (32), seorang ibu rumah tangga yang juga berdomisili di alamat yang sama.
Benturan membuat Devon terpental ke arah kanan. Dalam kondisi tersebut, korban kembali bertabrakan dengan mobil yang sebelumnya berusaha didahuluinya. Setelah kejadian, kendaraan itu langsung meninggalkan lokasi sehingga identitasnya masih dicari polisi.
“Setelah menabrak Mobil BM 1775 QB, pengendara sepeda motor terpental ke kanan dan bertabrakan lagi dengan kendaraan yang identitasnya belum diketahui karena melarikan diri dari TKP,” jelas Satrio.
Akibat kecelakaan, sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bodi sebelah kiri. Sementara mobil BM 1775 QB mengalami kerusakan di bagian belakang kanan. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan cerah. Ruas Jalan Jenderal Sudirman di lokasi merupakan jalan beraspal, lurus, satu arah, dengan marka putus-putus dan arus lalu lintas sedang.
Satlantas Polresta Pekanbaru masih menyelidiki kasus tersebut, terutama untuk mengetahui identitas kendaraan yang meninggalkan lokasi serta memastikan seluruh rangkaian penyebab kecelakaan.(dof)

