Selasa, 25 November 2025
spot_img

Puluhan Lapak Kayu di Area Rumah Sakit Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di Jalan Mustika, tepat di sisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau menggunakan alat berat ekskavator mini.

Bangunan semi permanen berbahan kayu itu sebagian besar dimanfaatkan sebagai tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebanyak 20 lapak diketahui berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit sehingga menciptakan kesan semrawut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa keberadaan lapak tersebut mengganggu kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan rumah sakit. “Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Area ini lingkungan rumah sakit, jadi harus tertib dan bersih,” ujarnya.

Baca Juga:  Agung Nugroho Yakin Pj Gubri Bisa Normalisasi Suhu Politik Riau

Ia menambahkan, bangunan-bangunan itu juga menyebabkan penyumbatan drainase akibat tumpukan sampah dan sedimen yang terhalang oleh struktur lapak. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit yang seharusnya mencerminkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. (dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di Jalan Mustika, tepat di sisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau menggunakan alat berat ekskavator mini.

Bangunan semi permanen berbahan kayu itu sebagian besar dimanfaatkan sebagai tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebanyak 20 lapak diketahui berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit sehingga menciptakan kesan semrawut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa keberadaan lapak tersebut mengganggu kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan rumah sakit. “Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Area ini lingkungan rumah sakit, jadi harus tertib dan bersih,” ujarnya.

Baca Juga:  PSPS Pekanbaru Siap Curi 3 Poin dari Adhyaksa FC, Laga Sengit di Depan Mata

Ia menambahkan, bangunan-bangunan itu juga menyebabkan penyumbatan drainase akibat tumpukan sampah dan sedimen yang terhalang oleh struktur lapak. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit yang seharusnya mencerminkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. (dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di Jalan Mustika, tepat di sisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau menggunakan alat berat ekskavator mini.

Bangunan semi permanen berbahan kayu itu sebagian besar dimanfaatkan sebagai tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebanyak 20 lapak diketahui berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit sehingga menciptakan kesan semrawut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa keberadaan lapak tersebut mengganggu kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan rumah sakit. “Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Area ini lingkungan rumah sakit, jadi harus tertib dan bersih,” ujarnya.

Baca Juga:  Buruan, Nikmati Diskon Ramadan hingga 70 Persen Jumat hingga Sabtu

Ia menambahkan, bangunan-bangunan itu juga menyebabkan penyumbatan drainase akibat tumpukan sampah dan sedimen yang terhalang oleh struktur lapak. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit yang seharusnya mencerminkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. (dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari