Sabtu, 29 Agustus 2026
- Advertisement -

Dua Karyawan Gasak Besi Milik Toko Bangunan, Aksi Terekam Jelas di CCTV

TAMBANG (RIAUPOS.CO) — Polsek Tambang mengamankan dua terduga pelaku pencurian 100 batang besi behel di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 21,5, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (20/10). Keduanya merupakan pekerja di toko bangunan tempat mereka melakukan aksi tersebut.

Dua terduga pelaku berinisial GE (20) dan DO (22), keduanya warga Desa Rimbo Panjang. Mereka diduga mencuri besi milik toko bangunan milik Trivia Kusuma (33), tempat mereka bekerja setiap hari. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menyebutkan korban menyerahkan kedua pelaku setelah aksi mereka diketahui. “Korban melaporkannya ke polisi untuk diproses hukum,” ujarnya, Jumat (21/11).

Baca Juga:  Laka Tunggal di Flyover Sudirman, Truk Tangki Kosong Terbalik

Kejadian bermula sekitar pukul 02.35 WIB ketika suami korban mendengar suara besi jatuh di halaman toko. Curiga, ia memeriksa rekaman CCTV mobil L300 miliknya dan melihat aksi keduanya sedang memindahkan besi.

Keesokan paginya, suami korban langsung menanyakan hal tersebut kepada para pekerja. “Keduanya mengaku mencuri besi ukuran 8 sebanyak 100 batang dan menjualnya ke sebuah toko bangunan di Jalan Taman Karya, Pekanbaru,” kata Kapolsek.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. “Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Aulia Rahman.(kom)

Baca Juga:  Unri Kukuhkan 1.936 Wisudawan Periode Agustus 2025

TAMBANG (RIAUPOS.CO) — Polsek Tambang mengamankan dua terduga pelaku pencurian 100 batang besi behel di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 21,5, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (20/10). Keduanya merupakan pekerja di toko bangunan tempat mereka melakukan aksi tersebut.

Dua terduga pelaku berinisial GE (20) dan DO (22), keduanya warga Desa Rimbo Panjang. Mereka diduga mencuri besi milik toko bangunan milik Trivia Kusuma (33), tempat mereka bekerja setiap hari. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menyebutkan korban menyerahkan kedua pelaku setelah aksi mereka diketahui. “Korban melaporkannya ke polisi untuk diproses hukum,” ujarnya, Jumat (21/11).

Baca Juga:  Heboh, Diduga Wanita Ini Lecehkan UAS di Facebook

Kejadian bermula sekitar pukul 02.35 WIB ketika suami korban mendengar suara besi jatuh di halaman toko. Curiga, ia memeriksa rekaman CCTV mobil L300 miliknya dan melihat aksi keduanya sedang memindahkan besi.

Keesokan paginya, suami korban langsung menanyakan hal tersebut kepada para pekerja. “Keduanya mengaku mencuri besi ukuran 8 sebanyak 100 batang dan menjualnya ke sebuah toko bangunan di Jalan Taman Karya, Pekanbaru,” kata Kapolsek.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. “Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Aulia Rahman.(kom)

Baca Juga:  Capella Honda Satukan Komunitas Trail Riau lewat CRF Fun Adventure
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TAMBANG (RIAUPOS.CO) — Polsek Tambang mengamankan dua terduga pelaku pencurian 100 batang besi behel di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 21,5, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (20/10). Keduanya merupakan pekerja di toko bangunan tempat mereka melakukan aksi tersebut.

Dua terduga pelaku berinisial GE (20) dan DO (22), keduanya warga Desa Rimbo Panjang. Mereka diduga mencuri besi milik toko bangunan milik Trivia Kusuma (33), tempat mereka bekerja setiap hari. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menyebutkan korban menyerahkan kedua pelaku setelah aksi mereka diketahui. “Korban melaporkannya ke polisi untuk diproses hukum,” ujarnya, Jumat (21/11).

Baca Juga:  Pengadilan HAM Ad Hoc Hambat Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu

Kejadian bermula sekitar pukul 02.35 WIB ketika suami korban mendengar suara besi jatuh di halaman toko. Curiga, ia memeriksa rekaman CCTV mobil L300 miliknya dan melihat aksi keduanya sedang memindahkan besi.

Keesokan paginya, suami korban langsung menanyakan hal tersebut kepada para pekerja. “Keduanya mengaku mencuri besi ukuran 8 sebanyak 100 batang dan menjualnya ke sebuah toko bangunan di Jalan Taman Karya, Pekanbaru,” kata Kapolsek.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. “Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Aulia Rahman.(kom)

Baca Juga:  Unri Kukuhkan 1.936 Wisudawan Periode Agustus 2025

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari