TELUKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Suasana mencekam mewarnai penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi, Selasa (7/10) siang. Warga yang tidak terima rakit PETI mereka dimusnahkan melampiaskan amarah dengan merusak kendaraan aparat.
Sebanyak enam unit mobil mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, Kabag Ops, Satlantas, bus Polres, serta Satpol PP. Bahkan, satu sepeda motor milik wartawan lokal dibakar, dan korban ikut mengalami luka di bagian wajah akibat dipukuli massa.
Kericuhan pecah saat tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan BPBD memusnahkan puluhan rakit PETI di Sungai Kuantan. Warga yang diduga pemilik rakit naik pitam ketika alat tambang mereka dibakar. Massa kemudian menyerang kendaraan aparat yang diparkir di tepi jalan Desa Pulau Bayur.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menegaskan, penertiban dilakukan karena aktivitas PETI di Sungai Kuantan sudah merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. “Kami tetap berkomitmen menertibkan PETI meski mendapat perlawanan. Ini bagian dari menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby turut hadir memimpin langsung penertiban. Ia mengajak warga menghentikan tambang ilegal dan segera mengurus izin resmi jika ingin menambang. “Menambang tanpa izin berisiko merusak masa depan generasi muda akibat dampak merkuri,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, aksi anarkis warga akan diproses hukum. “Seluruh tindakan aparat sudah sesuai prosedur. Penegakan hukum tetap dilakukan untuk memberantas PETI,” katanya.
Meski sempat ricuh, aparat berhasil mengendalikan situasi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun sejumlah kendaraan rusak dan satu wartawan mengalami luka akibat dikeroyok massa.(dac)