Kamis, 2 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak Tegas Bangunan Liar di Jalan SM Amin dan Air Hitam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru memberi peringatan keras kepada pemilik bangunan liar di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Pemilik diminta segera membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak, Satpol PP akan turun tangan dengan tindakan tegas berupa pembongkaran paksa.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan pihaknya sudah mengantongi data dan informasi mengenai keberadaan bangunan liar tersebut. Menurutnya, keberadaan bangunan liar selain melanggar perda kota, juga meresahkan masyarakat.

“Sebagian bangunan itu berdiri di atas lahan tanpa dokumen kepemilikan yang jelas. Ada yang sudah bertahun-tahun berdiri di tanah yang bukan miliknya,” ungkap Yuliarso, Rabu (1/10).

Ia menambahkan, sejumlah bangunan liar bahkan memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan pribadi, sehingga mengganggu fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas.

Baca Juga:  Penutupan U-turn Jalan Naga Sakti-Jalan SM Amin Masih Uji Coba

Dengan tegas, Yuliarso menyebut bahwa Satpol PP akan menindak tegas dan melakukan pembongkaran sesuai aturan. Aktivitas bangunan liar ini jelas bertentangan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru memberi peringatan keras kepada pemilik bangunan liar di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Pemilik diminta segera membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak, Satpol PP akan turun tangan dengan tindakan tegas berupa pembongkaran paksa.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan pihaknya sudah mengantongi data dan informasi mengenai keberadaan bangunan liar tersebut. Menurutnya, keberadaan bangunan liar selain melanggar perda kota, juga meresahkan masyarakat.

“Sebagian bangunan itu berdiri di atas lahan tanpa dokumen kepemilikan yang jelas. Ada yang sudah bertahun-tahun berdiri di tanah yang bukan miliknya,” ungkap Yuliarso, Rabu (1/10).

Ia menambahkan, sejumlah bangunan liar bahkan memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan pribadi, sehingga mengganggu fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas.

Baca Juga:  Angkutan Barang Perparah Kemacetan di Jalan SM Amin

Dengan tegas, Yuliarso menyebut bahwa Satpol PP akan menindak tegas dan melakukan pembongkaran sesuai aturan. Aktivitas bangunan liar ini jelas bertentangan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru memberi peringatan keras kepada pemilik bangunan liar di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Pemilik diminta segera membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak, Satpol PP akan turun tangan dengan tindakan tegas berupa pembongkaran paksa.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan pihaknya sudah mengantongi data dan informasi mengenai keberadaan bangunan liar tersebut. Menurutnya, keberadaan bangunan liar selain melanggar perda kota, juga meresahkan masyarakat.

“Sebagian bangunan itu berdiri di atas lahan tanpa dokumen kepemilikan yang jelas. Ada yang sudah bertahun-tahun berdiri di tanah yang bukan miliknya,” ungkap Yuliarso, Rabu (1/10).

Ia menambahkan, sejumlah bangunan liar bahkan memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan pribadi, sehingga mengganggu fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas.

Baca Juga:  Satpol PP Pekanbaru Tetap Awasi Keberadaan Pasar Ramadan

Dengan tegas, Yuliarso menyebut bahwa Satpol PP akan menindak tegas dan melakukan pembongkaran sesuai aturan. Aktivitas bangunan liar ini jelas bertentangan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari