RENGAT (RIAUPOS.CO) – Harapan untuk menemukan jasad Suyono (54), warga Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, yang menjadi korban dugaan pembunuhan, harus menghadapi kenyataan pahit. Hingga hari ke-18 sejak diduga dibunuh dan dibuang ke sungai, upaya pencarian besar-besaran dihentikan pada Jumat (30/5/2025).
Suyono diduga menjadi korban pembunuhan yang jasadnya dibuang ke Batang Kuantan atau Sungai Indragiri, tepatnya di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Informasi tersebut berasal dari pengakuan salah satu tersangka, yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan bahwa operasi pencarian resmi dihentikan setelah dilakukan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi medan dan penilaian dari Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD).
“Berdasarkan analisa tim KPBD, kondisi medan pencarian di sungai sangat menyulitkan dan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan secara efektif. Operasi pencarian sudah berlangsung selama 18 hari, dan masa tanggap darurat dianggap telah cukup,” ujar Aiptu Misran.
Meski demikian, kepolisian tetap membuka ruang bagi partisipasi publik. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Indragiri dan Batang Kuantan, untuk segera melapor jika menemukan benda mencurigakan atau yang diduga jasad korban.
“Informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya diduga sebagai pelaku utama pembunuhan, sementara tiga lainnya terlibat dalam penjualan sepeda motor milik korban.
Kepala KPBD Inhu, Mulyadi S.Sos, melalui Danops KPBD Kecamatan Peranap Hendra Gunawan, menuturkan bahwa pencarian hari terakhir dilakukan dengan kekuatan gabungan berbagai unsur.
“Pencarian pada Kamis (29/5/2025) dilakukan mulai pukul 09.30 hingga 17.30 WIB. Tim terdiri dari 15 anggota Polsek Peranap, 1 anggota Koramil 05 Peranap, 14 personel gabungan KPBD, 2 anggota Satpol PP, serta sejumlah warga setempat,” jelas Hendra.
Metode pencarian dilakukan dengan teknik “mengombak”—yakni memutar perahu untuk menciptakan gelombang air dengan harapan jasad korban muncul ke permukaan. Mereka menyisir sepanjang tiga kilometer ke arah hilir dari titik dugaan pembuangan jasad.
Menurut informasi dari kepolisian, jasad korban diduga dimasukkan ke dalam goni dengan posisi kaki menjulur keluar. Hal ini, kata Hendra, bisa menjadi petunjuk bagi masyarakat jika sewaktu-waktu melihat benda mencurigakan di sungai.
Dengan berakhirnya operasi pencarian resmi ini, harapan kini bergantung pada kewaspadaan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar aliran sungai. Laporan sekecil apapun bisa menjadi titik terang untuk mengungkap akhir tragis dari kasus yang mengundang perhatian luas ini. (kas)