Sabtu, 14 Juni 2025

Diduga Sebar Video Tak Pantas, Seorang Ojol Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Rekan Sendiri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi ojek online berinisial PHL (25) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan untuk menghindari amukan rekan sesama ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.

PHL diduga membuat dan mengunggah sebuah video yang mencemarkan nama baik rekan-rekannya sesama ojek online. Dalam video tersebut, ia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan dianggap menghina.

Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menyulut emosi komunitas ojol di Pekanbaru. Kerumunan massa pun sempat berkumpul untuk melampiaskan kemarahan, namun polisi segera turun tangan dan mengamankan PHL ke Mapolsek Binawidya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan kejadian ini. “Pelaku diduga menyebarkan video yang berisi pencemaran nama baik terhadap sesama pengemudi ojol. Untuk menghindari konflik yang lebih luas, pelaku saat ini diamankan sementara,” ujar Kompol Berry.

Baca Juga:  PT Sakafarma Laboratories Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi ojek online berinisial PHL (25) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan untuk menghindari amukan rekan sesama ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.

PHL diduga membuat dan mengunggah sebuah video yang mencemarkan nama baik rekan-rekannya sesama ojek online. Dalam video tersebut, ia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan dianggap menghina.

Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menyulut emosi komunitas ojol di Pekanbaru. Kerumunan massa pun sempat berkumpul untuk melampiaskan kemarahan, namun polisi segera turun tangan dan mengamankan PHL ke Mapolsek Binawidya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan kejadian ini. “Pelaku diduga menyebarkan video yang berisi pencemaran nama baik terhadap sesama pengemudi ojol. Untuk menghindari konflik yang lebih luas, pelaku saat ini diamankan sementara,” ujar Kompol Berry.

Baca Juga:  LP3M: Penyaluran BST Melalui PT Pos Indonesia Dinilai Sangat Tepat
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi ojek online berinisial PHL (25) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan untuk menghindari amukan rekan sesama ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.

PHL diduga membuat dan mengunggah sebuah video yang mencemarkan nama baik rekan-rekannya sesama ojek online. Dalam video tersebut, ia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan dianggap menghina.

Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menyulut emosi komunitas ojol di Pekanbaru. Kerumunan massa pun sempat berkumpul untuk melampiaskan kemarahan, namun polisi segera turun tangan dan mengamankan PHL ke Mapolsek Binawidya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan kejadian ini. “Pelaku diduga menyebarkan video yang berisi pencemaran nama baik terhadap sesama pengemudi ojol. Untuk menghindari konflik yang lebih luas, pelaku saat ini diamankan sementara,” ujar Kompol Berry.

Baca Juga:  Tujuh Sekolah Ikuti LS2PBM di SDN 60
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari