Selasa, 14 Juli 2026
- Advertisement -

Amerika Serikat Kembali Hajar Jenderal Iran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Amerika Serikat kembali menghajar petinggi militer Iran. Namun, kali ini Paman Sam tidak menggunakan rudal seperti saat menghabisi Mayor Jenderal Qassem Soleimani beberapa waktu lalu.

Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negerinya mengumumkan telah menjatuhkan sanksi kepada seorang petinggi Garda Revolusi Iran (IRGC), Brigadir Jenderal Hassan Shahvarpour.

Sanksi tersebut diberikan kepada Shahvarpour pada Sabtu (18/1). Alasannya, karena dia yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi pada saat unjuk rasa di wilayah Mahshahr, Iran bagian barat daya, pada November lalu.

Dilaporkan Reuters, sanksi ini diberikan setelah Deplu AS menerima video yang berisi pasukan IRGC melepaskan tembakkannya tanpa peringatan para pengunjuk rasa.

Baca Juga:  Enak Jadi Camilan, Ini 6 Bahaya Kacang Tanah bagi Kesehatan

IRGC juga menggunakan kendaraan lapis baja untuk mengepung pengunjuk rasa yang melarikan diri, menembakkan senapan mesin ke kerumuman dan membakar rawa tempat berlindung pengunjuk rasa.

Alhasil insiden tersebut menelan korban jiwa sebanyak 148 orang. Di bawah UU AS, sanksi yang diberlakukan kepada Shahvarpour adalah pelanggaran berat hak asasi manusia, sanksi ini juga diberlakukan kepada anggota keluarga dekat mereka. Tidak disebutkan bentuk sanksi yang dikenakan AS itu.

Selain memberlakukan sanksi atas pengembangan senjata nuklir, AS selama ini memang gencar untuk memberikan sanksi kepada Iran atas isu HAM. Bulan lalu, AS memberikan sanksi kepada tiga pejabat Iran yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi selama dua pekan di Iran pada 15 November lalu.

Baca Juga:  JCH Indonesia di Madinah Mulai ke Makkah pada 12 Juni

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Amerika Serikat kembali menghajar petinggi militer Iran. Namun, kali ini Paman Sam tidak menggunakan rudal seperti saat menghabisi Mayor Jenderal Qassem Soleimani beberapa waktu lalu.

Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negerinya mengumumkan telah menjatuhkan sanksi kepada seorang petinggi Garda Revolusi Iran (IRGC), Brigadir Jenderal Hassan Shahvarpour.

Sanksi tersebut diberikan kepada Shahvarpour pada Sabtu (18/1). Alasannya, karena dia yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi pada saat unjuk rasa di wilayah Mahshahr, Iran bagian barat daya, pada November lalu.

Dilaporkan Reuters, sanksi ini diberikan setelah Deplu AS menerima video yang berisi pasukan IRGC melepaskan tembakkannya tanpa peringatan para pengunjuk rasa.

Baca Juga:  Guru Menginspirasi, Harus Bisa Berinovasi

IRGC juga menggunakan kendaraan lapis baja untuk mengepung pengunjuk rasa yang melarikan diri, menembakkan senapan mesin ke kerumuman dan membakar rawa tempat berlindung pengunjuk rasa.

- Advertisement -

Alhasil insiden tersebut menelan korban jiwa sebanyak 148 orang. Di bawah UU AS, sanksi yang diberlakukan kepada Shahvarpour adalah pelanggaran berat hak asasi manusia, sanksi ini juga diberlakukan kepada anggota keluarga dekat mereka. Tidak disebutkan bentuk sanksi yang dikenakan AS itu.

Selain memberlakukan sanksi atas pengembangan senjata nuklir, AS selama ini memang gencar untuk memberikan sanksi kepada Iran atas isu HAM. Bulan lalu, AS memberikan sanksi kepada tiga pejabat Iran yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi selama dua pekan di Iran pada 15 November lalu.

- Advertisement -
Baca Juga:  APBN 2020 Diketok, Lima Hal Ini akan Jadi Fokus Pembenahan

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Amerika Serikat kembali menghajar petinggi militer Iran. Namun, kali ini Paman Sam tidak menggunakan rudal seperti saat menghabisi Mayor Jenderal Qassem Soleimani beberapa waktu lalu.

Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negerinya mengumumkan telah menjatuhkan sanksi kepada seorang petinggi Garda Revolusi Iran (IRGC), Brigadir Jenderal Hassan Shahvarpour.

Sanksi tersebut diberikan kepada Shahvarpour pada Sabtu (18/1). Alasannya, karena dia yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi pada saat unjuk rasa di wilayah Mahshahr, Iran bagian barat daya, pada November lalu.

Dilaporkan Reuters, sanksi ini diberikan setelah Deplu AS menerima video yang berisi pasukan IRGC melepaskan tembakkannya tanpa peringatan para pengunjuk rasa.

Baca Juga:  APBN 2020 Diketok, Lima Hal Ini akan Jadi Fokus Pembenahan

IRGC juga menggunakan kendaraan lapis baja untuk mengepung pengunjuk rasa yang melarikan diri, menembakkan senapan mesin ke kerumuman dan membakar rawa tempat berlindung pengunjuk rasa.

Alhasil insiden tersebut menelan korban jiwa sebanyak 148 orang. Di bawah UU AS, sanksi yang diberlakukan kepada Shahvarpour adalah pelanggaran berat hak asasi manusia, sanksi ini juga diberlakukan kepada anggota keluarga dekat mereka. Tidak disebutkan bentuk sanksi yang dikenakan AS itu.

Selain memberlakukan sanksi atas pengembangan senjata nuklir, AS selama ini memang gencar untuk memberikan sanksi kepada Iran atas isu HAM. Bulan lalu, AS memberikan sanksi kepada tiga pejabat Iran yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi selama dua pekan di Iran pada 15 November lalu.

Baca Juga:  Enak Jadi Camilan, Ini 6 Bahaya Kacang Tanah bagi Kesehatan

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari