JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai positif wacana pembentukan Panitias Khusus (Pansus) Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut dia, pembentukan Pansus dapat mengungkap dalang-dalang dari persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Jadi (pembentukan Pansus Jiwasraya) itu untuk membuat masalah ini lebih dalam dan komprehensif dan bisa mengungkapkan pelaku sampai lebih jauh. Hanya dengan Pansus bisa dilakukan," kata Didi setelah menghadiri diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (19/1).
Selain itu, kata dia, Pansus bisa memanggil tokoh yang diduga terlibat dari persoalan di Jiwasraya, tetapi tidak diproses hukum. Dengan begitu, pengungkapan persoalan di Jiwasraya menjadi tuntas.
"Manakala ada orang yang mangkir orang-orang yang disinyalir ada orang lain lagi, lalu menghindar proses hukum dan politik itu bisa dilakukan pemanggilan secara paksa dengan kewenangan Pansus," timpal dia.
Dalam kesempatan ini, Didi menilai wajar DPR berupaya membentuk Pansus Jiwasraya. Terlebih, persoalan di Jiwasraya mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 13 triliun.
"Jadi saya kira ini sekali lagi kerugian negara sangat besar sekali jangan lupa ada Rp 13,7 triliun bahkan bisa lebih dari itu mungkin. Oleh karenanya jangan dianggap remeh kasus ini, justru proses ini sangat membantu," ucap Didi.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai positif wacana pembentukan Panitias Khusus (Pansus) Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut dia, pembentukan Pansus dapat mengungkap dalang-dalang dari persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Jadi (pembentukan Pansus Jiwasraya) itu untuk membuat masalah ini lebih dalam dan komprehensif dan bisa mengungkapkan pelaku sampai lebih jauh. Hanya dengan Pansus bisa dilakukan," kata Didi setelah menghadiri diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (19/1).
- Advertisement -
Selain itu, kata dia, Pansus bisa memanggil tokoh yang diduga terlibat dari persoalan di Jiwasraya, tetapi tidak diproses hukum. Dengan begitu, pengungkapan persoalan di Jiwasraya menjadi tuntas.
"Manakala ada orang yang mangkir orang-orang yang disinyalir ada orang lain lagi, lalu menghindar proses hukum dan politik itu bisa dilakukan pemanggilan secara paksa dengan kewenangan Pansus," timpal dia.
- Advertisement -
Dalam kesempatan ini, Didi menilai wajar DPR berupaya membentuk Pansus Jiwasraya. Terlebih, persoalan di Jiwasraya mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 13 triliun.
"Jadi saya kira ini sekali lagi kerugian negara sangat besar sekali jangan lupa ada Rp 13,7 triliun bahkan bisa lebih dari itu mungkin. Oleh karenanya jangan dianggap remeh kasus ini, justru proses ini sangat membantu," ucap Didi.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal