Senin, 13 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Ratusan Honorer Ikut Dengar Pendapat di DPRD Siak

RIAUPOS.CO – RATUSAN honorer peserta tes pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK), namun belum berhasil lulus, mempertanyakan kelanjutan nasib mereka. Sebab sebagian yang lulus di OPD tempat mereka bekerja, merupakan orang baru. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Dermanto Situmorang SH diikuti Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak H Syarif SAg, serta beberapa anggota DPRD dari berbagai komisi yang ada di DPRD Kabupaten Siak.

Hadir dalam rapat dengar pendapat atau hearing Kepala BKPSDM Zulfikri, Sekretaris Nofitrizal, Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono SH, Sekretaris Bappeda Ari Nofizal serta ratusan honorer.

Dijelaskan Kepala BKPSDM Zulfikri, setelah penerimaan PPPK tahap satu dan tahap dua, akan diusulkan PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Namun, PPPK paruh waktu belum ada regulasinya, sehingga belum bisa ditawarkan kepada para honorer yang sudah terdata di BKN itu.

Melalui penjelasan pihak BPKSDM, terungkap honorer yang sudah terdata di BKN 2.558 orang.

Anggota DPRD Sujarwo meminta dihitung berapa anggaran yang diperlukan jika seluruh honorer yang terdaftar di BKN diterima menjadi PPPK.

‘’OPD terkait, baik itu Badan Keuangan Daerah maupun Bappeda silakan dihitung, sehingga ada kejelasan. Jika memungkinkan akan dicarikan solusi terbaik,’’ sebut Sujarwo.

Sementara anggota DPRD Sabar Sinaga dan Budi Yuwono memiliki keinginan yang sama. Bagaimana para honorer itu, dilakukan penyelamatan, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik, terlebih mereka sudah terdaftar ke BKN.

Baca Juga:  Wabup Husni Berbagi Sembako ke Warga Isoman 

‘’Akan lebih mudah berkoordinasi di BKN, kami siap mendampingi. Siapkan segala yang diperlukan untuk dibawa ke BKN,’’ kata Budi Yuwono.

Budi Yuwono yakin, BKN akan menerima atau mengabulkan jika ada penjelasan yang konkret terkait kondisi dan realita saat ini.

Sementara penerimaan PPPK sebanyak 969 formasi. Formasi PPPK terdiri dari 100 guru, 253 formasi tenaga kesehatan dan 616 tenaga teknis.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

RIAUPOS.CO – RATUSAN honorer peserta tes pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK), namun belum berhasil lulus, mempertanyakan kelanjutan nasib mereka. Sebab sebagian yang lulus di OPD tempat mereka bekerja, merupakan orang baru. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Dermanto Situmorang SH diikuti Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak H Syarif SAg, serta beberapa anggota DPRD dari berbagai komisi yang ada di DPRD Kabupaten Siak.

Hadir dalam rapat dengar pendapat atau hearing Kepala BKPSDM Zulfikri, Sekretaris Nofitrizal, Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono SH, Sekretaris Bappeda Ari Nofizal serta ratusan honorer.

Dijelaskan Kepala BKPSDM Zulfikri, setelah penerimaan PPPK tahap satu dan tahap dua, akan diusulkan PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Dua Pekan, Enam Pemuda Ditangkap

Namun, PPPK paruh waktu belum ada regulasinya, sehingga belum bisa ditawarkan kepada para honorer yang sudah terdata di BKN itu.

- Advertisement -

Melalui penjelasan pihak BPKSDM, terungkap honorer yang sudah terdata di BKN 2.558 orang.

Anggota DPRD Sujarwo meminta dihitung berapa anggaran yang diperlukan jika seluruh honorer yang terdaftar di BKN diterima menjadi PPPK.

- Advertisement -

‘’OPD terkait, baik itu Badan Keuangan Daerah maupun Bappeda silakan dihitung, sehingga ada kejelasan. Jika memungkinkan akan dicarikan solusi terbaik,’’ sebut Sujarwo.

Sementara anggota DPRD Sabar Sinaga dan Budi Yuwono memiliki keinginan yang sama. Bagaimana para honorer itu, dilakukan penyelamatan, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik, terlebih mereka sudah terdaftar ke BKN.

Baca Juga:  Dampingi dan Perlakukan dengan Baik

‘’Akan lebih mudah berkoordinasi di BKN, kami siap mendampingi. Siapkan segala yang diperlukan untuk dibawa ke BKN,’’ kata Budi Yuwono.

Budi Yuwono yakin, BKN akan menerima atau mengabulkan jika ada penjelasan yang konkret terkait kondisi dan realita saat ini.

Sementara penerimaan PPPK sebanyak 969 formasi. Formasi PPPK terdiri dari 100 guru, 253 formasi tenaga kesehatan dan 616 tenaga teknis.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – RATUSAN honorer peserta tes pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK), namun belum berhasil lulus, mempertanyakan kelanjutan nasib mereka. Sebab sebagian yang lulus di OPD tempat mereka bekerja, merupakan orang baru. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Dermanto Situmorang SH diikuti Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak H Syarif SAg, serta beberapa anggota DPRD dari berbagai komisi yang ada di DPRD Kabupaten Siak.

Hadir dalam rapat dengar pendapat atau hearing Kepala BKPSDM Zulfikri, Sekretaris Nofitrizal, Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono SH, Sekretaris Bappeda Ari Nofizal serta ratusan honorer.

Dijelaskan Kepala BKPSDM Zulfikri, setelah penerimaan PPPK tahap satu dan tahap dua, akan diusulkan PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Pastikan Patuhi Prokes dan Tertib Berlalu Lintas

Namun, PPPK paruh waktu belum ada regulasinya, sehingga belum bisa ditawarkan kepada para honorer yang sudah terdata di BKN itu.

Melalui penjelasan pihak BPKSDM, terungkap honorer yang sudah terdata di BKN 2.558 orang.

Anggota DPRD Sujarwo meminta dihitung berapa anggaran yang diperlukan jika seluruh honorer yang terdaftar di BKN diterima menjadi PPPK.

‘’OPD terkait, baik itu Badan Keuangan Daerah maupun Bappeda silakan dihitung, sehingga ada kejelasan. Jika memungkinkan akan dicarikan solusi terbaik,’’ sebut Sujarwo.

Sementara anggota DPRD Sabar Sinaga dan Budi Yuwono memiliki keinginan yang sama. Bagaimana para honorer itu, dilakukan penyelamatan, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik, terlebih mereka sudah terdaftar ke BKN.

Baca Juga:  Korupsi Dana BUMKam Amanah Bhakti Buantan Lestari, Divonis 5 Tahun

‘’Akan lebih mudah berkoordinasi di BKN, kami siap mendampingi. Siapkan segala yang diperlukan untuk dibawa ke BKN,’’ kata Budi Yuwono.

Budi Yuwono yakin, BKN akan menerima atau mengabulkan jika ada penjelasan yang konkret terkait kondisi dan realita saat ini.

Sementara penerimaan PPPK sebanyak 969 formasi. Formasi PPPK terdiri dari 100 guru, 253 formasi tenaga kesehatan dan 616 tenaga teknis.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari