Sabtu, 12 April 2025

Bersama Masyarakat Pulau Lawas, Polres Kampar Deklarasi Anti Narkoba Sekaligus Cooling System

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengadakan deklarasi anti-narkoba dan program ‘Cooling System’ di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (16/11/24).

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres Kampar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan juga kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Deklarasi ini melibatkan para tokoh masyarakat dan warga Desa Pulau Lawas, serta personel Satresnarkoba Polres Kampar. Masyarakat sangat mendukung kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di desa mereka.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Polres Kampar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih

Setelah sosialisasi, katanya sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Pulau Lawas menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba, warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya

Menurutnya, masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kampar, dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Pulau Lawas dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Kedepan, kita akan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024,” pungkas Kasat.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi





Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengadakan deklarasi anti-narkoba dan program ‘Cooling System’ di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (16/11/24).

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres Kampar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan juga kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Deklarasi ini melibatkan para tokoh masyarakat dan warga Desa Pulau Lawas, serta personel Satresnarkoba Polres Kampar. Masyarakat sangat mendukung kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di desa mereka.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kedepankan Skill dan Integritas Diiringi Sikap Hormat, Berani, dan Empati.

Setelah sosialisasi, katanya sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Pulau Lawas menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba, warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya

Menurutnya, masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kampar, dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Pulau Lawas dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Kedepan, kita akan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024,” pungkas Kasat.

Baca Juga:  Masuk Jurang Sedalam 20 Meter, Sopir Minibus dan Dua Penumpang Luka-Luka





Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bersama Masyarakat Pulau Lawas, Polres Kampar Deklarasi Anti Narkoba Sekaligus Cooling System

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengadakan deklarasi anti-narkoba dan program ‘Cooling System’ di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (16/11/24).

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres Kampar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan juga kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Deklarasi ini melibatkan para tokoh masyarakat dan warga Desa Pulau Lawas, serta personel Satresnarkoba Polres Kampar. Masyarakat sangat mendukung kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di desa mereka.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  2 Pelaku Jaringan Pengedar Ganja Diringkus Polisi di Kos-kosan

Setelah sosialisasi, katanya sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Pulau Lawas menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba, warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya

Menurutnya, masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kampar, dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Pulau Lawas dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Kedepan, kita akan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024,” pungkas Kasat.

Baca Juga:  Puskesmas Kota Garo Hangus Terbakar





Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mengadakan deklarasi anti-narkoba dan program ‘Cooling System’ di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (16/11/24).

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres Kampar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan juga kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga ketenangan dan keamanan selama berlangsungnya Pilkada 2024.

Deklarasi ini melibatkan para tokoh masyarakat dan warga Desa Pulau Lawas, serta personel Satresnarkoba Polres Kampar. Masyarakat sangat mendukung kegiatan yang bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di desa mereka.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga agar mereka lebih waspada terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Pelajar Meninggal Dunia Terkena Tembakan Senjata  Airgun

Setelah sosialisasi, katanya sekaligus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.

Hasil dari kegiatan deklarasi ini sangat positif. Beberapa poin penting yang dicapai adalah peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Pulau Lawas menjadi lebih sadar dan memahami pentingnya peran mereka dalam pemberantasan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba, warga dapat lebih memahami risiko serta langkah-langkah pencegahan yang dapat mereka lakukan untuk melindungi lingkungan sekitar dari penyalahgunaan narkoba,” katanya

Menurutnya, masyarakat mendukung penuh upaya Polri, khususnya Sat Resnarkoba Polres Kampar, dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

“Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Desa Pulau Lawas dalam menjaga lingkungan mereka tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Kedepan, kita akan mengadakan kegiatan serupa di desa-desa lainnya sebagai bagian dari Cooling System Pilkada 2024,” pungkas Kasat.

Baca Juga:  Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal





Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari