KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lembah Damai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Satu terduga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (22/8) lalu.
Korban, Deni Meri Delta melaporkan kehilangan sepeda motor metic miliknya yang diparkir di teras rumah.
‘’Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AY. Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, AF yang saat ini masih buron,’’ ujar AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (8/11).
Dikatakannya, tersangka melancarkan aksinya pada malam hari saat rumah korban dalam keadaan sepi. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, terduga pelaku kemudian memalsukan plat nomor untuk mengelabui petugas.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapat informasi dari Jatanras Polda Riau. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, tersangka akhirnya berhasil diringkus.
‘’Tersangka AY ditangkap pada Rabu (5/11). Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor metic hasil curian, satu pasang plat nomor palsu, STNK asli, dan fotokopi BPKB,’’ jelas Kapolsek.(kom)
KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lembah Damai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Satu terduga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (22/8) lalu.
- Advertisement -
Korban, Deni Meri Delta melaporkan kehilangan sepeda motor metic miliknya yang diparkir di teras rumah.
‘’Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AY. Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, AF yang saat ini masih buron,’’ ujar AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (8/11).
- Advertisement -
Dikatakannya, tersangka melancarkan aksinya pada malam hari saat rumah korban dalam keadaan sepi. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, terduga pelaku kemudian memalsukan plat nomor untuk mengelabui petugas.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapat informasi dari Jatanras Polda Riau. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, tersangka akhirnya berhasil diringkus.
‘’Tersangka AY ditangkap pada Rabu (5/11). Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor metic hasil curian, satu pasang plat nomor palsu, STNK asli, dan fotokopi BPKB,’’ jelas Kapolsek.(kom)