Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Perlu Rekonsiliasi terhadap Penggunaan Dana BOS

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Agar da­pat berjalan dengan baik, maka diperlukan rekonsiliasi terhadap penggunaan dana operasional bantuan sekolah (BOS).

Hal ini ditegaskan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman ketika menghadiri rekonsiliasi aset dan dana BOS di SDN 003 Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Selasa (30/7).

Kegiatan tersebut ditaja oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhil melalui Bidang Pembinaan dan Tenaga Kependidikan (PTK).

‘’Dengan rekonsilasi ini akan diketahui apakah ada perubahan pengurangan aset ataupun penambahan aset,’’ kata Pj Bupati Inhil.

Maka dengan itu semua meski dilakukan pencatatan agar jumlah dan nilai aset bisa lebih akurat. Sehingga tidak terjadi kekeliruan terus menerus.

Menurutnya, administrasi dalam penggunaan dana BOS harus tertib dalam pencatatannya. Artinya, semua yang berhubungan dengan data dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga:  Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Minta ASN dan Pendamping Desa Jaga Netralitas

‘’Demikian pula para tim pendamping baik dari BPKAD maupun tim Dinas Pendidikan, dapat serius melaksanakan pendampingan sesuai dengan tugasnya masing-masing,’’ imbunya.(ind)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Agar da­pat berjalan dengan baik, maka diperlukan rekonsiliasi terhadap penggunaan dana operasional bantuan sekolah (BOS).

Hal ini ditegaskan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman ketika menghadiri rekonsiliasi aset dan dana BOS di SDN 003 Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Selasa (30/7).

- Advertisement -

Kegiatan tersebut ditaja oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhil melalui Bidang Pembinaan dan Tenaga Kependidikan (PTK).

‘’Dengan rekonsilasi ini akan diketahui apakah ada perubahan pengurangan aset ataupun penambahan aset,’’ kata Pj Bupati Inhil.

- Advertisement -

Maka dengan itu semua meski dilakukan pencatatan agar jumlah dan nilai aset bisa lebih akurat. Sehingga tidak terjadi kekeliruan terus menerus.

Menurutnya, administrasi dalam penggunaan dana BOS harus tertib dalam pencatatannya. Artinya, semua yang berhubungan dengan data dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga:  Pj Bupati Inhil Gelar Isra Mikraj

‘’Demikian pula para tim pendamping baik dari BPKAD maupun tim Dinas Pendidikan, dapat serius melaksanakan pendampingan sesuai dengan tugasnya masing-masing,’’ imbunya.(ind)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari