- Advertisement -
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar diskusi kelompok terpumpun (DKT) di ruang rapat Narasinga Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhu, H Sahrudin SSos MT. Pada kesempatan itu juga hadiri Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Toha Machsum MAg.
- Advertisement -
Selain itu juga hadir sebagai narasumber, Afriyendy Gusti MHum dari Balai Bahasa Provinsi Riau, Iptu Ario Setiadi SH MH dari Polres Inhu, Mochamad Adib Zain SH MH dari Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Jimmy Manurung SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dan Tri Joni SH MM Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Inhu.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Toha Machsum MAg pada kesempatan itu menyampaikan, Balai Bahasa Provinsi Riau merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Balai Bahasa memiliki tiga program prioritas internasionalisasi bahasa Indonesia, literasi kebahasaan dan kesastraan, serta perlindungan bahasa dan sastra. ‘’Dalam mewujudkan program tersebut, dibentuklah Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP),’’ ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Toha Machsum MAg, Selasa (24/7).
- Advertisement -
Untuk itu, harapannya, pemerintah daerah dapat melanjutkan kegiatan ini agar masyarakat dapat mendiskusikan berbagai fenomena kebahasaan yang terjadi pada masyarakat di Inhu. ‘’Hendaknya ini menjadi langkah awal untuk dapat ditindaklanjuti,’’ harapnya.(kas)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar diskusi kelompok terpumpun (DKT) di ruang rapat Narasinga Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhu, H Sahrudin SSos MT. Pada kesempatan itu juga hadiri Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Toha Machsum MAg.
- Advertisement -
Selain itu juga hadir sebagai narasumber, Afriyendy Gusti MHum dari Balai Bahasa Provinsi Riau, Iptu Ario Setiadi SH MH dari Polres Inhu, Mochamad Adib Zain SH MH dari Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Jimmy Manurung SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dan Tri Joni SH MM Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Inhu.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Toha Machsum MAg pada kesempatan itu menyampaikan, Balai Bahasa Provinsi Riau merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Advertisement -
Balai Bahasa memiliki tiga program prioritas internasionalisasi bahasa Indonesia, literasi kebahasaan dan kesastraan, serta perlindungan bahasa dan sastra. ‘’Dalam mewujudkan program tersebut, dibentuklah Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP),’’ ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Toha Machsum MAg, Selasa (24/7).
Untuk itu, harapannya, pemerintah daerah dapat melanjutkan kegiatan ini agar masyarakat dapat mendiskusikan berbagai fenomena kebahasaan yang terjadi pada masyarakat di Inhu. ‘’Hendaknya ini menjadi langkah awal untuk dapat ditindaklanjuti,’’ harapnya.(kas)