- Advertisement -
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman meminta kepala desa (kades) se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) khususnya yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatan 8 tahun, dalam pengelolaan keuangan desa, agar transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dengan tetap mengacu peraturan perundangan yang berlaku.
‘’Para kades harus melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib administrasi anggaran. Ini sangat penting, kita ketahui kucuran anggaran desa oleh pemerintah cukup besar saat ini, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan ikuti regulasi serta penuh tanggung jawab,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, kemarin.
- Advertisement -
Bupati mengingatkan, para kades agar berhati-hati dalam perencanaan dan penggunaan anggaran sampai dengan pelaporan anggaran. ‘’Pergunakanlah anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan pribadi dan keluarga. Selalu libatkan setiap unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga tercipta hubungan yang baik dan saling memberi masukan antara kepala desa dan masyarakat,’’ katanya.
Dia berharap para kades dapat mengelola keuangan desa, berupa bantuan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rohul dan dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke desa. Dengan tetap memprioritaskan program untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sehingga program pembangunan yang dilaksanakan dapat dinikmati yang akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.(adv)
ROHUL (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman meminta kepala desa (kades) se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) khususnya yang baru saja dikukuhkan perpanjangan masa jabatan 8 tahun, dalam pengelolaan keuangan desa, agar transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dengan tetap mengacu peraturan perundangan yang berlaku.
‘’Para kades harus melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib administrasi anggaran. Ini sangat penting, kita ketahui kucuran anggaran desa oleh pemerintah cukup besar saat ini, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan ikuti regulasi serta penuh tanggung jawab,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, kemarin.
- Advertisement -
Bupati mengingatkan, para kades agar berhati-hati dalam perencanaan dan penggunaan anggaran sampai dengan pelaporan anggaran. ‘’Pergunakanlah anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan pribadi dan keluarga. Selalu libatkan setiap unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga tercipta hubungan yang baik dan saling memberi masukan antara kepala desa dan masyarakat,’’ katanya.
Dia berharap para kades dapat mengelola keuangan desa, berupa bantuan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rohul dan dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke desa. Dengan tetap memprioritaskan program untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sehingga program pembangunan yang dilaksanakan dapat dinikmati yang akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.(adv)