Sabtu, 26 September 2026
- Advertisement -

500 Gram Sabu dan 117 Butir Ekstasi Disita

Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SATUAN Reskrim Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil menangkap pelaku terduga pengedar narkoba. Tersangka kali ini berinisial KHA alias Irul (33) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Barang bukti dari tersangka, berhasil diamankan sebanyak 500 gram sabu dan 117 butir pil ekstasi.

‘’Tersangka diamankan pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP, Dody Wirawijaya SIk melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Rabu (17/7). Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana, anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Ditangkap Tim Mata Elang

Atas informasi itu, Kanit I Satuan Reskrim Narkoba segera melaporkan kepada Kasat Reskrim Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH. Bahkan, Kasat Reskrim Narkoba langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Setelah anggota Satuan Reskrim Narkoba melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui selama ini yang sering melakukan transaksi yakni KHA alias Irul. ‘’Kami memanfaatkan informasi itu hingga pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.45 WIB tersangka berhasil diamankan saat akan transaksi,’’ ungkapnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 6 bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan di kamar tidur tersangka, ditemukan pil ekstasi sebanyak 117 butir. ‘’Tersangka mengaku mendapatkannya dari seseorang rekannya dan saat ini sudah masuk dalam DPO Polres Inhu,’’ terangnya.(hen)

Baca Juga:  PGRI Cabang Seberida Revitalisasi Budaya Melayu

Laporan KASMEDI, Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SATUAN Reskrim Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil menangkap pelaku terduga pengedar narkoba. Tersangka kali ini berinisial KHA alias Irul (33) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Barang bukti dari tersangka, berhasil diamankan sebanyak 500 gram sabu dan 117 butir pil ekstasi.

‘’Tersangka diamankan pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP, Dody Wirawijaya SIk melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Rabu (17/7). Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana, anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Operasi Patuh, 360 Kendaraan Ditindak

Atas informasi itu, Kanit I Satuan Reskrim Narkoba segera melaporkan kepada Kasat Reskrim Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH. Bahkan, Kasat Reskrim Narkoba langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Setelah anggota Satuan Reskrim Narkoba melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui selama ini yang sering melakukan transaksi yakni KHA alias Irul. ‘’Kami memanfaatkan informasi itu hingga pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.45 WIB tersangka berhasil diamankan saat akan transaksi,’’ ungkapnya.

- Advertisement -

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 6 bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan di kamar tidur tersangka, ditemukan pil ekstasi sebanyak 117 butir. ‘’Tersangka mengaku mendapatkannya dari seseorang rekannya dan saat ini sudah masuk dalam DPO Polres Inhu,’’ terangnya.(hen)

Baca Juga:  Dalih Pengobatan Tradisional, Pria Lansia di Inhu Diduga Cabuli Pasien hingga Tiga Kali

Laporan KASMEDI, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SATUAN Reskrim Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil menangkap pelaku terduga pengedar narkoba. Tersangka kali ini berinisial KHA alias Irul (33) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Barang bukti dari tersangka, berhasil diamankan sebanyak 500 gram sabu dan 117 butir pil ekstasi.

‘’Tersangka diamankan pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP, Dody Wirawijaya SIk melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Rabu (17/7). Dijelaskannya, penangkapan tersangka berawal pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana, anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Inhu Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai 5 Warga Meninggal akibat ISPA

Atas informasi itu, Kanit I Satuan Reskrim Narkoba segera melaporkan kepada Kasat Reskrim Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH. Bahkan, Kasat Reskrim Narkoba langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Setelah anggota Satuan Reskrim Narkoba melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui selama ini yang sering melakukan transaksi yakni KHA alias Irul. ‘’Kami memanfaatkan informasi itu hingga pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.45 WIB tersangka berhasil diamankan saat akan transaksi,’’ ungkapnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 6 bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celana. Kemudian ketika dilakukan penggeledahan di kamar tidur tersangka, ditemukan pil ekstasi sebanyak 117 butir. ‘’Tersangka mengaku mendapatkannya dari seseorang rekannya dan saat ini sudah masuk dalam DPO Polres Inhu,’’ terangnya.(hen)

Baca Juga:  Rotasi Jabatan di Pemkab Inhu, 22 Pejabat Eselon II Lakukan Sertijab

Laporan KASMEDI, Rengat

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari