PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) melakukan sosialisasi bursa CPO di Pekanbaru, Riau.
Kegiatan yang dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ini, berlangsung pada Rabu, (29/5) dan dihadiri Kepala Disbun Riau Syahrial Abdi, Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, Sekretaris Eksekutif Gapki Marianto, Plt Kepala Bappebti Kasan, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Daglu Farid Amir dan para pengusaha kelapa sawit di Provinsi Riau.
Direktur ICDX Yugieandy T Saputra mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari peran ICDX sebagai self regulatory organization (SRO) dalam perdagangan pasar fisik CPO.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengimplementasikan perdagangan CPO melalui bursa, kami telah menyiapkan infrastruktur perdagangan fisik CPO ini sesuai dengan harapan pemerintah, serta memberikan kemudahan bagi para pelaku CPO di Indonesia,” ujar Yugieandy.
Kegiatan yang dilakukan di Pekanbaru ini merupakan langkah menjemput bola, dikarenakan Provinsi Riau memiliki luas lahan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.
“Sebelumnya, kami juga telah melakukan sosialisasi di berbagai daerah yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku kelapa sawit ke depan dapat memanfaatkan bursa sebagai tempat perdagangan pasar fisik CPO, yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan cita-cita pemerintah untuk membentuk harga CPO di Indonesia serta harga acuan CPO untuk ekspor. Sampai dengan saat ini, telah masuk 49 perusahaan yang menjadi anggota bursa CPO di ICDX,” ungkapnya.
Terkait sentra perkebunan kelapa sawit, data Kementerian Pertanian tahun 2023 menyebutkan Provinsi Riau memiliki lahan kelapa sawit seluas 3,49 juta hektare, setara dengan 21 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia sebesar 16,83 juta hektare.
Dengan luasan tersebut, Riau menjadi provinsi yang memiliki kebun kelapa sawit terbesar di Indonesia. Di urutan kedua, Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas 2,04 juta hektare dan berikutnya Sumatera Utara dengan luas 2,02 juta hektare.
Bursa CPO Indonesia sendiri dibangun berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Bursa CPO merupakan upaya pemerintah untuk membentuk price discovery, sehingga tercipta harga acuan komoditas yang transparan melalui bursa berjangka. Dalam implementasinya, Bappebti telah memberikan persetujuan kepada ICDX untuk menjadi penyelenggara Bursa CPO pada bulan Oktober 2023.
Terkait pelaksanaan bursa CPO ini, ICDX selaku penyelenggara pasar fisik CPO melalui bursa telah mengatur mekanisme perdaganganya, yaitu membagi perdagangan dalam tiga sesi berdasarkan zona dan pelabuhan penyerahan yang ada.
Untuk Waktu Indonesia Bagian Barat, sesi 1 pada pukul 10.00-10.50 WIB, sesi 2 pada pukul 16.00-16.50 WIB, dan sesi 3 pada pukul 20.00-20.50 WIB. Untuk Waktu Indonesia Bagian Tengah, sesi 1 pada pukul 09:00-09:50 WIB, sesi 2 pada pukul 15:00-15:50 WIB, dan sesi 3 pada pukul 19:00-19:50 WIB.
Sedangkan untuk Waktu Indonesia Bagian Timur, Sesi 1 pada pukul 08:00-08:50 WIB, sesi 2 pada pukul 14:00-14:50 WIB dan sesi 3 pada pukul 18:00-18:50 WIB.(hen)