PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk meningkatkan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan kepada masyarakat, UPT Perparkiran mengimbau kepada pengelola parkir untuk melakukan pengawasan, sehingga tidak ditemukan lagi adanya jukir yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
”Hari ini (Senin , red) kami mengundang kawan-kawan pengelola parkir dan melaksanakan rapat terkait menyampaikan informasi temuan-temuan di lapangan adanya oknum-oknum jukir yang tidak memberikan pelayanan atau membuat masyarakat bertanya. Makanya tadi kami berikan arahan, agar ke depannya jangan sampai ada lagi ditemukan oknum jukir yang membandel yang tidak memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Karena saat ini masih banyak oknum jukir yang masih membandel,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (13/5).
Dijelaskannya, seperti yang terjadi baru-baru ini, adanya salah seorang oknum jukir yang viral membanting pintu mobil ketika tidak diberikan uang parkir di toko retail modern Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
”Kami tidak pungkiri oknum-oknum tersebut masih ada, tetapi setelah diselidiki oknum jukir yang viral itu ternyata bukan jukir tetap, melainkan oknum jukir pengganti. Makanya pelaku tersebut langsung kami tindak tegas dan kami angkut. Karena pada waktu itu jukir tetapnya sedang makan siang atau istirahat, digantikan oleh oknum jukir pengganti. Nah, jukir pengganti ini yang membuat masalah. Makanya kami mengingatkan kepada pengelola parkir agar kejadian-kejadian tersebut tidak ditemukan lagi,” katanya.(dof)
Dishub Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada juru parkir yang tidak bekerja sesuai dengan SPM.
Radinal Munandar mengatakan, terkait pelayanan parkir, UPT Perparkiran berulang kali menyampaikan jukir itu harus memberikan pelayanan yang baik, ramah, sopan dan santun serta melayani. Jadi, buatlah masyarakat yang berkunjung juga senang terkait pelayanan yang telah diberikan.
”Kami terus mengingatkan dan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ada jukir yang menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah diberikan,” tegasnya.(dof)