PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak tegas salah seorang oknum juru parkir (jukir) yang bertugas di salah satu ritel di Jalan Tuanku Tambusai. Oknum jukir tersebut diduga kurang baik dalam memberikan pelayanan sehingga dilakukan pemecatan.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, oknum jukir tersebut ditindak setelah pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan oknum jukir yang kurang baik.
- Advertisement -
”Kami dapat aduan dari masyarakat terkait pelayanan oknum jukir yang kurang baik, yang bertugas di Jalan Tuanku Tambusai. Maka dari itu kami tindak tegas,” ujar Radinal Munandar, Senin (5/4).
UPT Perparkiran mengimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, supaya memberikan pelayanan secara maksimal.
- Advertisement -
Dimulai dari sikap yang ramah, sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir.
Dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mau melaporkan terkait pelayanan jukir. Ia juga mengimbau masyarakat dalam memberikan laporan agar alangkah baiknya juga melampirkan foto jukir yang diadukan.
”Untuk pengaduan masyarakat terkait layanan parkir tepi jalan umum bisa diadukan melalui DM Instagram uptperparkiran, atau nomor WhatsApp pengaduan 0812-6639-7770 untuk ditindaklanjuti,” kata Radinal.
Ditegaskannya, atas perbuatannya tersebut, Dishub melalui UPT Perparkiran memberikan tindakan tegas dengan memecat oknum jukir nakal tersebut. ”Dia diberhentikan secara langsung setelah terbukti memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang baik,” katanya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak tegas salah seorang oknum juru parkir (jukir) yang bertugas di salah satu ritel di Jalan Tuanku Tambusai. Oknum jukir tersebut diduga kurang baik dalam memberikan pelayanan sehingga dilakukan pemecatan.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, oknum jukir tersebut ditindak setelah pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan oknum jukir yang kurang baik.
”Kami dapat aduan dari masyarakat terkait pelayanan oknum jukir yang kurang baik, yang bertugas di Jalan Tuanku Tambusai. Maka dari itu kami tindak tegas,” ujar Radinal Munandar, Senin (5/4).
UPT Perparkiran mengimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, supaya memberikan pelayanan secara maksimal.
Dimulai dari sikap yang ramah, sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir.
Dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mau melaporkan terkait pelayanan jukir. Ia juga mengimbau masyarakat dalam memberikan laporan agar alangkah baiknya juga melampirkan foto jukir yang diadukan.
”Untuk pengaduan masyarakat terkait layanan parkir tepi jalan umum bisa diadukan melalui DM Instagram uptperparkiran, atau nomor WhatsApp pengaduan 0812-6639-7770 untuk ditindaklanjuti,” kata Radinal.
Ditegaskannya, atas perbuatannya tersebut, Dishub melalui UPT Perparkiran memberikan tindakan tegas dengan memecat oknum jukir nakal tersebut. ”Dia diberhentikan secara langsung setelah terbukti memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang baik,” katanya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU