Jumat, 22 November 2024

Cegah Tumpukan Sampah, DLHK Bakal Bentuk LPS

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan sampah hingga saat ini belum menemukan titik terang dan masih menjadi polemik di Kota Pekanbaru. Tumpukan sampah masih kerap terlihat di pinggir dan bahu jalan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru berencana untuk membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang bakal menjadi salah satu solusi dalam penanganan sampah di Kota Bertuah.

- Advertisement -

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) merupakan tim yang terdiri dari sejumlah orang yang akan terjun langsung ke permukiman masyarakat untuk menjemput sampah yang ada di setiap rumah tangga di Kota Pekanbaru.

Keberadaan LPS ini diharapkan dapat ikut membantu menangani permasalahan sampah dikota bertuah yang selama ini tak seluruhnya dapat diatasi oleh para mitra pengangkutan sampah yang ada.

Baca Juga:  Banyak LPJU Mati Belum Diperbaiki

”Kami akan membentuk LPS. Mereka bertugas untuk mengumpulkan sampah di rumah tangga yang tidak terakses oleh perusahaan angkutan sampah,” katanya, Rabu (17/4).

- Advertisement -

LPS akan dimodali dengan legalitas. Agar, proses distribusi sampah mulai dari rumah tangga hingga ke TPA Muara Fajar.

”Selama ini, distribusi sampah tak tersambung dari rumah tangga ke TPA. Sehingga, sampah tak terangkut secara efektif,” ungkapnya.

Lanjut Ingot, LPS ini akan dibentuk bersama camat dan lurah. LPS ini bisa dibentuk di satu RW, beberapa RW, satu kelurahan, atau satu kelurahan.

Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat di Kota Pekanbaru untuk membantu para tim LPS dalam pengangkutan sampah di permukiman warga sehingga ke depannya tidak ada lagi gunungan sampah yang berserakan di badan jalan atau lahan kosong warga.

Baca Juga:  Siap Percepat Pengadaan Lahan Tol Pekanbaru-Jambi

”Karena di Pekanbaru, pola permukiman tidak sama. Makanya semua pihak harus sama-sama mendukung dan membantu persoalan sampah ini agar bisa teratasi dengan tidak membuang sampah sembarang dan memberikannya kepada tim LPS yang melakukan pengangkutan di setiap perumahan masyarakat,” tegasnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Persoalan sampah hingga saat ini belum menemukan titik terang dan masih menjadi polemik di Kota Pekanbaru. Tumpukan sampah masih kerap terlihat di pinggir dan bahu jalan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru berencana untuk membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang bakal menjadi salah satu solusi dalam penanganan sampah di Kota Bertuah.

- Advertisement -

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) merupakan tim yang terdiri dari sejumlah orang yang akan terjun langsung ke permukiman masyarakat untuk menjemput sampah yang ada di setiap rumah tangga di Kota Pekanbaru.

Keberadaan LPS ini diharapkan dapat ikut membantu menangani permasalahan sampah dikota bertuah yang selama ini tak seluruhnya dapat diatasi oleh para mitra pengangkutan sampah yang ada.

- Advertisement -
Baca Juga:  92 Persen Lulusan PKW Platinum LKP RCM Berhasil

”Kami akan membentuk LPS. Mereka bertugas untuk mengumpulkan sampah di rumah tangga yang tidak terakses oleh perusahaan angkutan sampah,” katanya, Rabu (17/4).

LPS akan dimodali dengan legalitas. Agar, proses distribusi sampah mulai dari rumah tangga hingga ke TPA Muara Fajar.

”Selama ini, distribusi sampah tak tersambung dari rumah tangga ke TPA. Sehingga, sampah tak terangkut secara efektif,” ungkapnya.

Lanjut Ingot, LPS ini akan dibentuk bersama camat dan lurah. LPS ini bisa dibentuk di satu RW, beberapa RW, satu kelurahan, atau satu kelurahan.

Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat di Kota Pekanbaru untuk membantu para tim LPS dalam pengangkutan sampah di permukiman warga sehingga ke depannya tidak ada lagi gunungan sampah yang berserakan di badan jalan atau lahan kosong warga.

Baca Juga:  BPOM Ungkap Peredaran Makanan dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,7 M

”Karena di Pekanbaru, pola permukiman tidak sama. Makanya semua pihak harus sama-sama mendukung dan membantu persoalan sampah ini agar bisa teratasi dengan tidak membuang sampah sembarang dan memberikannya kepada tim LPS yang melakukan pengangkutan di setiap perumahan masyarakat,” tegasnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari