PEKAN BARU ( RIAU POS. CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan pembagian gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko. Pencairannya ditargetkan terealisasi sebelum 30 Mei nanti.
Di jajaran Pemko Pekanbaru ada sekitar 7.788 orang ASN yang akan menerima THR. Tahapan penyiapan THR kini sudah berada pada proses administrasi.
Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Jumat (17/5).
‘’Kami rencanakan sebelum 30 Mei (sudah dibagikan, red). Ini untuk 7.788 orang ASN,’’ kata dia.
Dipaparkannya besaran THR yang akan diterima tiap-tiap ASN ini berbeda-beda. Nilai THR akan tergantung dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan tunjangan istri. ‘’Dibayarkan beragam.
Nanti juga seiring dengan tunjangan penambah penghasilan. Kalau sudah lengkap dokumen administrasinya, pembayaran THR bisa dilakukan lebih cepat,’’ urainya.
Selain ASN, THR juga akan dibagikan pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemko Pekanbaru yang baru diterima 2018 lalu. Mereka berjumlah 301 orang. ‘’Tapi CPNS ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja. Karena masuknya baru di tengah tahun,’’ tutupnya.(yls)
PEKAN BARU ( RIAU POS. CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merencanakan pembagian gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko. Pencairannya ditargetkan terealisasi sebelum 30 Mei nanti.
Di jajaran Pemko Pekanbaru ada sekitar 7.788 orang ASN yang akan menerima THR. Tahapan penyiapan THR kini sudah berada pada proses administrasi.
Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Jumat (17/5).
- Advertisement -
‘’Kami rencanakan sebelum 30 Mei (sudah dibagikan, red). Ini untuk 7.788 orang ASN,’’ kata dia.
Dipaparkannya besaran THR yang akan diterima tiap-tiap ASN ini berbeda-beda. Nilai THR akan tergantung dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan tunjangan istri. ‘’Dibayarkan beragam.
- Advertisement -
Nanti juga seiring dengan tunjangan penambah penghasilan. Kalau sudah lengkap dokumen administrasinya, pembayaran THR bisa dilakukan lebih cepat,’’ urainya.
Selain ASN, THR juga akan dibagikan pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemko Pekanbaru yang baru diterima 2018 lalu. Mereka berjumlah 301 orang. ‘’Tapi CPNS ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja. Karena masuknya baru di tengah tahun,’’ tutupnya.(yls)