BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (3/1) malam.
Pelaku Kudri adalah seorang honorer di lingkungan Pemda Rokan Hilir (Rohil). Dia diamankan tim unit reskrim Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Kanit reskim Iptu D Raja P Napitupulu SIK MM.
"Sebelumnya Ps Panit Rreskrim Aipda Mujiono mendapat informasi bahwa terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Kampung Baru Kelurahan Bagan Hulu, Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, didampingi PS Pasi Humas Bripka Puji Anton, Sabtu (4/1).
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan koordinasi para pihak terkait dan tim menuju langsung ke tempat yang disebutkan. Pelaku sempat lari ke belakang rumah warga saat tahu polisi menggrebek dirinya.
Pelariannya terhenti karena di belakang rumah sudah bersiaga sejumlah personel polisi yang sebelumnya memang telah melakukan pengepungan di areal rumah.
Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya tujuh bungkus plastik bening diduga berisi narkoba, timbangan digital, dan lain-lain.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek. (fad)
Editor: Erizal
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (3/1) malam.
Pelaku Kudri adalah seorang honorer di lingkungan Pemda Rokan Hilir (Rohil). Dia diamankan tim unit reskrim Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Kanit reskim Iptu D Raja P Napitupulu SIK MM.
- Advertisement -
"Sebelumnya Ps Panit Rreskrim Aipda Mujiono mendapat informasi bahwa terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Kampung Baru Kelurahan Bagan Hulu, Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, didampingi PS Pasi Humas Bripka Puji Anton, Sabtu (4/1).
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan koordinasi para pihak terkait dan tim menuju langsung ke tempat yang disebutkan. Pelaku sempat lari ke belakang rumah warga saat tahu polisi menggrebek dirinya.
- Advertisement -
Pelariannya terhenti karena di belakang rumah sudah bersiaga sejumlah personel polisi yang sebelumnya memang telah melakukan pengepungan di areal rumah.
Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya tujuh bungkus plastik bening diduga berisi narkoba, timbangan digital, dan lain-lain.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek. (fad)
Editor: Erizal