JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Isu kesehatan masih menjadi atensi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Hal itu tidak terlepas dari kondisi para jemaah calon haji (JCH) Indonesia yang bakal berangkat ke Tanah Suci.
Berdasar data Siskohat Kesehatan Kementerian Agama (Kemenag) RI, dari 200.362 JCH yang telah menjalani pemeriksaan, 76 persen masuk kategori risiko tinggi. Temuan itu merata. Hampir di semua daerah, mayoritas JCH-nya memiliki risiko tinggi kesehatan.
Berdasar data tersebut, jenis penyakit yang paling banyak diderita para JCH adalah dislipidemia alias kelainan pada lemak dalam darah. Total ada 73.517 jemaah atau sekitar 34 persen. Gangguan itu tak bisa diremehkan karena dapat memicu sejumlah penyakit berat. Mulai stroke hingga penyumbatan aliran darah.
Empat jenis penyakit lain yang paling banyak diidap para JCH juga tidak ringan. Mulai hipertensi, diabetes, jantung, hingga penyakit hati.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Lilik Mahendro Susilo menyebutkan, kondisi itu tak terlepas dari komposisi JCH Indonesia yang masih banyak diisi para lanjut usia (lansia). ”Karena itu, ada beberapa kebijakan baru yang kami terapkan pada masa haji tahun ini,” katanya, Ahad (24/3).
Salah satu kebijakan tersebut adalah istitaah kesehatan. Yakni, memeriksa kemampuan JCH dari segi kesehatan. Jika mampu secara jasmani, JCH tersebut boleh diberangkatkan. Data terakhir, dari 200 ribu lebih CJH yang diperiksa, sebanyak 2.129 calon jemaah dinyatakan tidak istitaah kesehatan. Mereka gagal berangkat.
Lantas, bagaimana dengan jemaah lain yang masuk kategori risiko tinggi? Lilik mengatakan, mereka dinyatakan masih masuk kategori istitaah kesehatan. ”Kondisi mereka akan terus dipantau tim kesehatan di semua tingkatan,” jelasnya.
Selain itu, kata Lilik, Pusat Kesehatan Haji memberlakukan kebijakan baru lainnya. Di antaranya, pemasangan kode deteksi kesehatan para JCH.
Pada bagian lain, Kemenag RI memberlakukan aturan baru perihal pelaksanaan pembayaran dam (denda) oleh para jemaah haji karena melanggar ketentuan haji. Selama ini dam para jemaah yang mayoritas berupa kambing didistribusikan kepada orang tak mampu di Arab Saudi, tapi mulai tahun ini akan dikirim ke Indonesia untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya.
Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat menjelaskan, sistem baru pengelolaan dam itu dimulai tahun ini. ”Sedang disusun pedomannya. Juga dikaji unsur syariah (hukum)-nya. Tahun ini diterapkan,” kata Arsad di sela-sela bimbingan teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.
Lewat sistem baru itu, daging hewan dam dari para jemaah dikirim ke Indonesia. Lalu, Kemenag menggandeng lembaga-lembaga zakat untuk mendistribusikannya. Selain itu, daging dari dam bisa dimanfaatkan untuk penanganan problem sosial yang terjadi. ”Misalnya, untuk membantu penanganan stunting,” katanya.
Untuk diketahui, hampir seluruh jemaah haji Indonesia dikenai dam saat berhaji. Itu terjadi akibat menerapkan haji tamattu (haji yang terpisah dengan umrah).
Selama ini pembayaran, pembelian kambing, hingga pendistribusian daging diserahkan kepada pihak yang ditunjuk di Arab Saudi. Akibatnya, para jemaah tidak mengetahui pengelolaan dam-dam itu, termasuk kepada siapa diberikan.(ris/c7/fal/jpg)