Jumat, 11 September 2026
- Advertisement -

Total Tagihan LPJU Capai Rp4,3 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru masih memiliki utang tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) kepada PLN dari tahun 2019. Sesuai dengan perjanjian kerjasama dan kesepakatan, utang akan diselesaikan dengan cara diangsur mengingat keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru dan PLN

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun, untuk tagihan LPJU, Pemko Pekanbaru akan membayar setiap bulannya Rp1,9 miliar kepada PLN.

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Pekanbaru telah bisa melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 sebesar 67 persen. Di mana dari total tagihan Rp12 miliar, saat ini total tagihan LPJU hanya tinggal Rp4,3 miliar.

Baca Juga:  Jaga Moralitas dan Nilai-Nilai Kepatutan di Masyarakat

”Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerja sama yang baik dengan PLN, layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kami tertibkan dan efesiensi. Tetapi di sisi lain, saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan

LPJU itu menurun. Tapi karena memang kebocoran itu terjadi pada tegangan yang terlalu tinggi kemudian yang masih ilegal yang ditagih tanpa tahu siapa yang bertanggungjawab jawab,” ujar Yuliarso, Kamis (14/3).

Ia mengungkapkan, memang setiap tahun keperluan LPJU terus bertambah.

”Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat. Nah itu yang harus kami tertibkan dan kami koordinasikan dengan PLN. Total ada 49 ribu titik LPJU se-Kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan kota. Kalau total tagihan Pemko Pekanbaru ke PLN saat ini Rp4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019,” pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Satpol PP Rohil Tertibkan Lapak di Bahu Jalan dan Drainase, Ini Alasannya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru masih memiliki utang tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) kepada PLN dari tahun 2019. Sesuai dengan perjanjian kerjasama dan kesepakatan, utang akan diselesaikan dengan cara diangsur mengingat keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru dan PLN

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun, untuk tagihan LPJU, Pemko Pekanbaru akan membayar setiap bulannya Rp1,9 miliar kepada PLN.

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Pekanbaru telah bisa melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 sebesar 67 persen. Di mana dari total tagihan Rp12 miliar, saat ini total tagihan LPJU hanya tinggal Rp4,3 miliar.

Baca Juga:  8 Ribu Titik PJU Liar Ditertibkan, Tagihan Listrik Berkurang Rp1 M  

”Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerja sama yang baik dengan PLN, layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kami tertibkan dan efesiensi. Tetapi di sisi lain, saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan

LPJU itu menurun. Tapi karena memang kebocoran itu terjadi pada tegangan yang terlalu tinggi kemudian yang masih ilegal yang ditagih tanpa tahu siapa yang bertanggungjawab jawab,” ujar Yuliarso, Kamis (14/3).

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, memang setiap tahun keperluan LPJU terus bertambah.

”Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat. Nah itu yang harus kami tertibkan dan kami koordinasikan dengan PLN. Total ada 49 ribu titik LPJU se-Kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan kota. Kalau total tagihan Pemko Pekanbaru ke PLN saat ini Rp4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019,” pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru masih memiliki utang tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) kepada PLN dari tahun 2019. Sesuai dengan perjanjian kerjasama dan kesepakatan, utang akan diselesaikan dengan cara diangsur mengingat keterbatasan anggaran Pemko Pekanbaru dan PLN

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun, untuk tagihan LPJU, Pemko Pekanbaru akan membayar setiap bulannya Rp1,9 miliar kepada PLN.

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Pekanbaru telah bisa melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 sebesar 67 persen. Di mana dari total tagihan Rp12 miliar, saat ini total tagihan LPJU hanya tinggal Rp4,3 miliar.

Baca Juga:  Volume Kendaraan Meningkat

”Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerja sama yang baik dengan PLN, layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kami tertibkan dan efesiensi. Tetapi di sisi lain, saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan

LPJU itu menurun. Tapi karena memang kebocoran itu terjadi pada tegangan yang terlalu tinggi kemudian yang masih ilegal yang ditagih tanpa tahu siapa yang bertanggungjawab jawab,” ujar Yuliarso, Kamis (14/3).

Ia mengungkapkan, memang setiap tahun keperluan LPJU terus bertambah.

”Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat. Nah itu yang harus kami tertibkan dan kami koordinasikan dengan PLN. Total ada 49 ribu titik LPJU se-Kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan kota. Kalau total tagihan Pemko Pekanbaru ke PLN saat ini Rp4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019,” pungkasnya.(dof)

Baca Juga:  Beli Elpiji 3 Kg Bakal Pakai QR Code

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari