Jumat, 22 November 2024

Kantah Inhu Targetkan 4.000 Persil Sertifikat Tanah

- Advertisement -

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) targetkan sebanyak 4.000 persil sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Program PTSL ini akan diterapkan di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu.

Sebagai langkah awal pelaksanaan program PTSL tahun 2024 ini, pihak Kantah Kabupaten Inhu perdana mensosialisasikan program tersebut di Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (6/3).

- Advertisement -

“Kami sudah mensosialisasikan program PTSL yang diprogramkan tahun 2024 kepada masyarakat di Desa Danau Baru,” ujar anggota Panitia Ajudikasi PTSL 2024 pada Kantah Inhu Widhiatmoko Adi Saputro didampingi sejumlah staf-nya sela-sela kegiatan di Desa Danau Baru.

Dijelaskannya, pelaksanaan untuk 4.000 persil sertifikat tanah melalui program PTSL tahun ini berada di Kecamatan Rengat Barat. Di mana, di Kecamatan Rengat Barat berada di Desa Danau Baru, Desa Alang Kepayang dan Kelurahan Pematang Reba.

Baca Juga:  1.942 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Rumbai

Kemudian di Kecamatan Batang Cenaku terdiri dari Desa Puntianai, Desa Batu Papan, Desa Cenaku Kecil dan Desa Kuala Kilan. Kemudian di Kecamatan Batang Gansal yakni di Desa Usul dan Desa Sungai Akar. “PTSL juga ada di Kecamatan Seberida yakni di Desa Bandar Padang,” ungkapnya.

- Advertisement -

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Danau Baru, pihak Kantah Kabupaten Inhu menyampaikan tentang pentingnya PTSL. Di mana melalui PTSL, salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” terangnya.

Sementara, Pj Kepala Desa (Kades) Danau Baru Fitra Wirman mengatakan, untuk program PTSL di Desa Danau Baru terdapat sebanyak 300 persil. “Masyarakat menyadari tentang pentingnya sertifikat dan Alhamdulillah pada tahun ini Desa Danau Baru mendapat kuota 300 persil,” ucap Fitra Wirman yang biasa disapa David.

Baca Juga:  Masyarakat Diminta Urus Sertifikat Tanah

Pada pelaksanaan sosialisasi, pihak Kantah Kabupaten Inhu juga menyerahkan sebanyak 21 persil sertifikat tanah kepada warga Desa Danau Baru. “Sertifikat yang diserahkan ini merupakan program PTSL tahun sebelumnya,” ucap David.(lim)

Laporan KASMEDI, Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) targetkan sebanyak 4.000 persil sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Program PTSL ini akan diterapkan di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu.

Sebagai langkah awal pelaksanaan program PTSL tahun 2024 ini, pihak Kantah Kabupaten Inhu perdana mensosialisasikan program tersebut di Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (6/3).

- Advertisement -

“Kami sudah mensosialisasikan program PTSL yang diprogramkan tahun 2024 kepada masyarakat di Desa Danau Baru,” ujar anggota Panitia Ajudikasi PTSL 2024 pada Kantah Inhu Widhiatmoko Adi Saputro didampingi sejumlah staf-nya sela-sela kegiatan di Desa Danau Baru.

Dijelaskannya, pelaksanaan untuk 4.000 persil sertifikat tanah melalui program PTSL tahun ini berada di Kecamatan Rengat Barat. Di mana, di Kecamatan Rengat Barat berada di Desa Danau Baru, Desa Alang Kepayang dan Kelurahan Pematang Reba.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pekanbaru Siap Implementasikan Program Sertifikat Elektronik 

Kemudian di Kecamatan Batang Cenaku terdiri dari Desa Puntianai, Desa Batu Papan, Desa Cenaku Kecil dan Desa Kuala Kilan. Kemudian di Kecamatan Batang Gansal yakni di Desa Usul dan Desa Sungai Akar. “PTSL juga ada di Kecamatan Seberida yakni di Desa Bandar Padang,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Danau Baru, pihak Kantah Kabupaten Inhu menyampaikan tentang pentingnya PTSL. Di mana melalui PTSL, salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

“Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” terangnya.

Sementara, Pj Kepala Desa (Kades) Danau Baru Fitra Wirman mengatakan, untuk program PTSL di Desa Danau Baru terdapat sebanyak 300 persil. “Masyarakat menyadari tentang pentingnya sertifikat dan Alhamdulillah pada tahun ini Desa Danau Baru mendapat kuota 300 persil,” ucap Fitra Wirman yang biasa disapa David.

Baca Juga:  Kapolres, Waka dan Dua Kasat Dimutasi

Pada pelaksanaan sosialisasi, pihak Kantah Kabupaten Inhu juga menyerahkan sebanyak 21 persil sertifikat tanah kepada warga Desa Danau Baru. “Sertifikat yang diserahkan ini merupakan program PTSL tahun sebelumnya,” ucap David.(lim)

Laporan KASMEDI, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari