- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tito Karnavian yang saat ini menjadi Menteri Dalam Negeri alias Mendagri, mempunyai catatan buruk dalam menegakkan hukum terhadap pegiat antikorupsi. Salah satunya gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri, beliau kami ketahui sampai akhir masa jabatan belum juga menyelesaikan pekerjaan rumah terkait kasus Novel Baswedan," kata Kurnia dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2019 di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad (29/12/2019).
- Advertisement -
Selain Tito, kata Kurnia, Jokowi juga menunjuk Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM alias Menkumham. Menurut ICW, Yasonna terang-terangan memiliki rekam jejak buruk dalam pemberantasan korupsi.
"Yasonna terlibat aktif dalam memuluskan jalan revisi UU KPK. Namanya juga tersangkut dalam dakwaan KPK atas perkara megakorupsi e-KTP," jelas dia.
Kurnia juga menilai Yasonna terafiliasi dengan PDI Perjuangan. Menurutnya sebaiknya jabatan strategis seperti Menkumham diisi figur nonparpol. Selain itu, Kurnia juga mengkritisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Advertisement -
"Kami nilai, setiap sektor-sektor penegakan hukum tidak elok diisi oleh orang yang bergabung dalam parpol. Dan juga ada Jaksa Agung, yang dia masih punya kekerabatan dengan orang yang berada di parpol, PDIP," katanya. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tito Karnavian yang saat ini menjadi Menteri Dalam Negeri alias Mendagri, mempunyai catatan buruk dalam menegakkan hukum terhadap pegiat antikorupsi. Salah satunya gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri, beliau kami ketahui sampai akhir masa jabatan belum juga menyelesaikan pekerjaan rumah terkait kasus Novel Baswedan," kata Kurnia dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2019 di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad (29/12/2019).
Selain Tito, kata Kurnia, Jokowi juga menunjuk Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM alias Menkumham. Menurut ICW, Yasonna terang-terangan memiliki rekam jejak buruk dalam pemberantasan korupsi.
- Advertisement -
"Yasonna terlibat aktif dalam memuluskan jalan revisi UU KPK. Namanya juga tersangkut dalam dakwaan KPK atas perkara megakorupsi e-KTP," jelas dia.
Kurnia juga menilai Yasonna terafiliasi dengan PDI Perjuangan. Menurutnya sebaiknya jabatan strategis seperti Menkumham diisi figur nonparpol. Selain itu, Kurnia juga mengkritisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kami nilai, setiap sektor-sektor penegakan hukum tidak elok diisi oleh orang yang bergabung dalam parpol. Dan juga ada Jaksa Agung, yang dia masih punya kekerabatan dengan orang yang berada di parpol, PDIP," katanya. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal