Selasa, 28 April 2026
- Advertisement -

Malam Tahun Baru, Wako Dumai Larang Nyalakan Petasan

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Dumai  Zulkifli As mengimbau masyarakat di Kota Dumai untuk tidak melaksanakan dengan kegiatan hura-hura terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pergantian Tahun 2020. Bahkan orang nomor satu di Kota Dumai itu sudah mengeluarkan surat himbauan  agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membentengi masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.

"Saya minta masyarakat untuk  tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan/membakar petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul massa tanpa izin dari pihak berwenang dan memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah," tutur Wako, Jumat (27/12).(hsb)

Baca Juga:  Polisi Ikut Goro Timbun Jalan Berlubang di Tambusai Utara

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Dumai  Zulkifli As mengimbau masyarakat di Kota Dumai untuk tidak melaksanakan dengan kegiatan hura-hura terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pergantian Tahun 2020. Bahkan orang nomor satu di Kota Dumai itu sudah mengeluarkan surat himbauan  agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membentengi masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.

"Saya minta masyarakat untuk  tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan/membakar petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul massa tanpa izin dari pihak berwenang dan memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah," tutur Wako, Jumat (27/12).(hsb)

Baca Juga:  Polisi Ikut Goro Timbun Jalan Berlubang di Tambusai Utara
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Dumai  Zulkifli As mengimbau masyarakat di Kota Dumai untuk tidak melaksanakan dengan kegiatan hura-hura terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pergantian Tahun 2020. Bahkan orang nomor satu di Kota Dumai itu sudah mengeluarkan surat himbauan  agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membentengi masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.

"Saya minta masyarakat untuk  tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan/membakar petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul massa tanpa izin dari pihak berwenang dan memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah," tutur Wako, Jumat (27/12).(hsb)

Baca Juga:  Morlan Bungkam Soal PAW

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari