Harga Barang Pokok Naik, Polda Lakukan Pengawasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebutuhan pokok di sejumlah wilayah di Provinsi Riau mengalami kenaikan pasca Pemilu 14 Februari kemarin. Seperti cabai merah yang mencapai harga Rp80 ribu perkilogram, telur hingga ayam potong. Ada beberapa dugaan penyebab kenaikan harga bahan pokok tersebut.

Di antaranya kenaikan harga pakan ayam hingga pasokan dari daerah penghasil yang mengalami penurunan. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, pihaknya melalui Satgas Pangan selalu melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok.

- Advertisement -

“Kami selalu melakukan update perkembangan kenaikan harga-harga di pasaran. Pengawasan ini kaitannya dengan peran Polri dalam menindak para pelaku yang mencoba-coba berbuat curang seperti menimbun bahan pokok untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Kombes Hery, Senin (19/2).

Dikatakan Hery, dari hasil pengawasan pihaknya di pasar, belum ditemukan adanya indikasi permainan yang menyebabkan harga bahan pokok naik. Kenaikan harga masih dalam kategori wajar dan disebabkan oleh faktor produksi dan pengiriman.

- Advertisement -

“Kalau hasil pengawasan kami belum ada ditemukan adanya unsur-unsur pidana. maupun monopoli dari oknum. Masih dalam kategori wajar,” sebut Hery.

Meski begitu pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Provinsi. Salah satunya ialah dengan mengusulkan adanya pasar murah agar harga-harga bisa relatif stabil kembali. Dirinya juga memastikan untuk menindak tegas apabila terdapat oknum yang mencoba-coba menimbun kebutuhan pokok.

“Kami dari Kepolisian menegaskan, siapa saja oknum yang mencoba berbuat dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok yang membuat harga tidak stabil akan kami tindak tegas. Masyarakat yang memiliki informasi adanya upaya-upaya tindakan yang menyalahi aturan, silahkan laporkan ke kami dan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebutuhan pokok di sejumlah wilayah di Provinsi Riau mengalami kenaikan pasca Pemilu 14 Februari kemarin. Seperti cabai merah yang mencapai harga Rp80 ribu perkilogram, telur hingga ayam potong. Ada beberapa dugaan penyebab kenaikan harga bahan pokok tersebut.

Di antaranya kenaikan harga pakan ayam hingga pasokan dari daerah penghasil yang mengalami penurunan. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, pihaknya melalui Satgas Pangan selalu melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok.

“Kami selalu melakukan update perkembangan kenaikan harga-harga di pasaran. Pengawasan ini kaitannya dengan peran Polri dalam menindak para pelaku yang mencoba-coba berbuat curang seperti menimbun bahan pokok untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Kombes Hery, Senin (19/2).

Dikatakan Hery, dari hasil pengawasan pihaknya di pasar, belum ditemukan adanya indikasi permainan yang menyebabkan harga bahan pokok naik. Kenaikan harga masih dalam kategori wajar dan disebabkan oleh faktor produksi dan pengiriman.

“Kalau hasil pengawasan kami belum ada ditemukan adanya unsur-unsur pidana. maupun monopoli dari oknum. Masih dalam kategori wajar,” sebut Hery.

Meski begitu pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Provinsi. Salah satunya ialah dengan mengusulkan adanya pasar murah agar harga-harga bisa relatif stabil kembali. Dirinya juga memastikan untuk menindak tegas apabila terdapat oknum yang mencoba-coba menimbun kebutuhan pokok.

“Kami dari Kepolisian menegaskan, siapa saja oknum yang mencoba berbuat dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok yang membuat harga tidak stabil akan kami tindak tegas. Masyarakat yang memiliki informasi adanya upaya-upaya tindakan yang menyalahi aturan, silahkan laporkan ke kami dan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya