PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi, Rabu (31/1) telah menyampaikan usulan kebutuhan 3.060 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Diketahui kebutuhan formasi PPPK dan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul 2024 yang diusulkan dihitung sesuai dengan analisis kebutuhan jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja serta kemampuan keuangan daerah.
Yakni formasi PPPK jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan sebanyak 3.000 dan CPNS dengan prioritas jabatan teknis sebanyak 60 orang.
Namun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rohul belum menjelaskan secara rinci usulan kebutuhan formasi CPNS secara gelobal tersebut kepada publik, sebelum adanya penetapan keputusan dari Kemenpan RB RI terkait kuota PPPK dan CPNS yang telah diusulkan.
‘’Yang jelas, Pemkab Rohul telah menyampaikan usulan formasi PPPK sebanyak 3.000 dan formasi CPNS 60 orang ke Kemenpan RB RI melalui system e- formasi, Rabu (31/1),’’ ungkap Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi di damping Plt Kepala BKPP Rohul Erpan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Jumat (2/2), terkait usulan formasi PPPK dan CPNS Rohul Tahun 2024.
Ditegaskannya, tahun ini, Pemkab Rohul masih fokus menyelesaikan tenaga non ASN guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara untuk formasi CPNS pelamar umum, memprioritaskan tenaga teknis.
‘’Sesuai arahan pimpinan, kita fokus menyelesaikan 3 ribuan tenaga nonASN di lingkungan Pemkab Rohul untuk diangkat menjadi PPPK tahun ini. Untuk formasi CPNS hanya 60 orang untuk teknis. Kebutuhan PPPK dan CPNS yang kita usulkan telah sesuaikan dengan anjab dan ABK serta kemampuan keuangan daerah,’’ tegasnya.
Ditambahkannya, 3.060 formasi PPPK dan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024 yang telah diusulkan tersebut, menunggu penetapan jumlah kuota dari Kemenpan RB RI.
Disinggung kapan dimulainya tahapan pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS tahun anggaran 2024, Erpan Dedi mengaku belum mendapat petunjuk teknis maupun jadwal tahapan seleksi PPPK dan CPNS Tahun 2024.(ade)
Laporan Engki Prima Putra, Pasirpengaraian