Sabtu, 23 November 2024
spot_img

DPRD Sampaikan Laporan Pansus

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus), Senin (23/12).

Saat itu Pansus I DPRD Inhil menyampaikan hasil pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

Sedangkan Pansus II menyampaikan hasil pembahasan Ranperda tentang modal di sektor Pemkab Inhil kepada PT Kelapa Inhil Gemilang dan Ranperda tentang perubahan Perda No.31/2005 tentang pembentukan PDAM Tirta Indragiri Kabupaten Inhil.

Dan terakhir Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Inhil No.13/2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil. Serta penyampaian laporan reses 1 anggota DPRD Kabupaten Inhil dan laporan hasil evaluasi APBD 2020.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Pastikan Tidak Ada Guru Prioritas

Rapat yang dihadiri Bupati Inhil HM Wardan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan yang didampingi unsur pimpinan serta para anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati mengatakan sebelum Ranperda tersebut disetujui terlebih dahulu telah dilakukan koordinasi, pembahasan yang sistematis, terarah dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan Ranperda.

“Serta telah dilakukan fasilitasi ke Gubernur Riau, melalui Biro Hukum Setda Provinsi Riau,” jelas Bupati pada kesempatan tersebut.

Maka itu, proses dan hasil diatas patut disyukuri bersama. Senjutnya dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan anggota DPRD.

Baca Juga:  Dumai Belum Terapkan STM 100 Persen

Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, menurut bupati masih ada beberapa permasalahan dan kekurangan. Tentunya akan menjadi catatan dan perhatian Pemkab Inhil guna perbaikan di masa akan mendatang.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah kita lakukan ini tidak lain dimaksudkan agar lima Ranperda yang sepakati bersama ini benar-benar dapat memandu gerak langkah Pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” tuntasnya.(adv)

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus), Senin (23/12).

Saat itu Pansus I DPRD Inhil menyampaikan hasil pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

- Advertisement -

Sedangkan Pansus II menyampaikan hasil pembahasan Ranperda tentang modal di sektor Pemkab Inhil kepada PT Kelapa Inhil Gemilang dan Ranperda tentang perubahan Perda No.31/2005 tentang pembentukan PDAM Tirta Indragiri Kabupaten Inhil.

Dan terakhir Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Inhil No.13/2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Inhil. Serta penyampaian laporan reses 1 anggota DPRD Kabupaten Inhil dan laporan hasil evaluasi APBD 2020.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ingatkan Prokes saat Operasi Zebra

Rapat yang dihadiri Bupati Inhil HM Wardan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan yang didampingi unsur pimpinan serta para anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati mengatakan sebelum Ranperda tersebut disetujui terlebih dahulu telah dilakukan koordinasi, pembahasan yang sistematis, terarah dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan Ranperda.

“Serta telah dilakukan fasilitasi ke Gubernur Riau, melalui Biro Hukum Setda Provinsi Riau,” jelas Bupati pada kesempatan tersebut.

Maka itu, proses dan hasil diatas patut disyukuri bersama. Senjutnya dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan anggota DPRD.

Baca Juga:  Jadi Laki-Laki, Penantian 28 Tahun Serda Manganang

Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, menurut bupati masih ada beberapa permasalahan dan kekurangan. Tentunya akan menjadi catatan dan perhatian Pemkab Inhil guna perbaikan di masa akan mendatang.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah kita lakukan ini tidak lain dimaksudkan agar lima Ranperda yang sepakati bersama ini benar-benar dapat memandu gerak langkah Pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” tuntasnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari