SIAK (RIAUPOS.CO) – Tak sampai 1 jam, personel Satlantas Polres Siak Bripka Chairil, Bripka Romi Wijaya, Bripka, Jumly Taufik, Brigadir Mandala, Bripda Seri membekuk dua terduga jambret di Dayun, usai beraksi di Kota Siak.
Adapun korban jambret bernama Erniyanti (28), ibu rumah tangga warga Tambak Rejo, Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura.
Diceritakan Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri, Selasa (23/1) sekitar pukul 09.30 WIB, anggota Satlantas sedang melaksanakan kegiatan rutin bersama Dishub di Pos KTL Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL).
Diperoleh informasi dari masyarakat telah terjadi tindak pidana jambret di Kelurahan Kampung Rempak, Kwalian dengan ciri-ciri diduga pelaku menggunakan sepeda motor matik hitam berjumlah 2 orang menggunakan jaket hitam dan helm.
Petugas melakukan pengejaran ke arah kilometer 69 Dayun. Salah satu personel Lantas dari arah Dayun menghalangi motor yang digunakan terduga jambret dengan menggunakan mobil, namun terduga pelaku dapat menghindari.
‘’Personel lain menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang diduga pelaku jambret. Sehingga terduga pelaku terjatuh lalu melarikan diri ke arah semak-semak di seberang jalan. Terduga pelaku berhasil kami amankan,’’ ungkap Kasat.
Sementara Kasat Reskrim Iptu Toni Prawira menjelaskan, korban sedang pengendarai sepeda motor, lalu dipepet dua terduga pelaku. Tersangka yang berada di boncengan menarik gelang korban, menyebabkan korban terjatuh.
‘’Kedua tersangka berinisial YW (22) warga Jalan Lumba Lumba Pekanbaru, dan DS (22) warga Jalan Serindit, Sukajadi, Pekanbaru. Barang bukti yang kami amankan berupa sepeda motor matik, gelang emas, dua jaket hitam dan helm yang digunakan kedua tersangka,’’ ucap Toni.(hen)
Laporan MONANG LUBIS, Siak